Camat di Lebong Diminta Maksimalkan Pemungutan PBB-P2

EVALUASI : Para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diingatkan lebih maksimal mengawasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di desa dan kelurahan.-foto: aris/koranrb.id-

KORANRB.ID - Para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diingatkan lebih maksimal mengawasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di desa dan kelurahan.

Sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bengkulu seluruh daerah jangan sampai tinggalkan piutang PBB-P2. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan mengevaluasi kinerja camat yang tinggalkan piutang PBB-P2.

Bahkan untuk piutang PBB-P2 lama yang belum dilunasi harus segera ditagih karena dianggap sebagai pendapatan daerah yang bocor. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengingatkan para camat, kepala desa (kades) dan lurah se Kabupaten Lebong lebih gencar lagi memungut PBB-P2 di 93 desa dan 11 kelurahan.

BACA JUGA:122 Ribu Lebih CJH Sudah Lunas, Catat Jadwal Pelunasan Biaya Haji

Termasuk maksimal dalam menagih piutang PBB-P2 tahun-tahun sebelumnya yang sudah hampir mencapai Rp2 miliar. 

''Kalau piutang PBB-P2 tidak lunas, ADD (alokasi dana desa, red) tidak akan kami bayarkan. Apalagi sebelumnya sudah disepakati PBB-P2 harus lunas paling lambat 31 Oktober,'' kata Mustarani.

Tidak boleh ada satupun wajib pajak yang meninggalkan piutang PBB-P2.

Mengingat target PBB-P2 pasti ditetapkan berdasarkan potensi pajak yang ada di Kabupaten Lebong.

Ia juga yakin target pasti bisa tercapai sepanjang memang ada keseriusan dari semua pihak untuk mematuhi kewajiban membayarnya. 

''Seperti yang pernah disampaikan bupati kalau hingga akhir tahun masih ada desa atau kelurahan yang meninggalkan piutang PBB-P2, siap-siap camatnya dievaluasi,'' terang Mustarani.

Sementara Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos mengatakan, target PBB-P2 tahun ini diperkirakan di atas Rp2 miliar. 

BACA JUGA:9 Pakta Integritas OPD, Tuntaskan Keluhan Masyarakat 24 Jam, Pj Walikota: Kalau Tidak Mampu, Harus Dirotasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan