Akhirnya, SPM Gaji THL dan Honorer Diproses, Gaji Januari Dibayar Februari
Tenaga Harian Lepas (THL) dan Honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam waktu dekat akan segera gajian. Kabar baik itu sejalan dengan adanya Surat Perintah Membayar (SPM) untuk gaji honorer dan THL.BELA/RB--
"Jadi kalau dia PNS tidak mungkin melarikan diri dan lainnya, karena dia terikat dengan PNS-nya.
Tetapi kalau THL, setelah dibayarkan di awal bulan. Tahu-tahu dia kabur. Jadi tidak bisa kita memegangnya," imbuhnya.
Jika merujuk pada data base Pegawai Non ASN di Pemprov Bengkulu, terverifikasi sebanyak 4.719 pegawai.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Usulkan Formasi PPPK Untuk THL Lulusan SMA
BACA JUGA:Siapkan Rencana Usulan Penerimaan CPNS, Peluang Untuk Fresh Graduate dan Non THL
Sementara itu, 678 sudah dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Artinya, saat ini jumlah pegawai Non ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu sekitar 4.041 orang.
Isnan juga sudah menegaskan, secara berjenjang honorer yang ada saat ini sesuai dengan kebijakan terbaru undang-undang managemen Aparatur Sipil Negara (ASN),
batas akhir pengangkatan honorer menjadi PPPK yakni hingga Desember 2024.
BACA JUGA:Ribuan THL Dirumahkan, Dipekerjakan Kembali Tunggu Usulan dari OPD
BACA JUGA:THLT Masih Tunggu Seleksi OPD
Namun, ke depan, pihaknya tetap akan melihat kembali Peraturan Pemerintah mengenai petunjuk teknis UU ASN tersebut.
"Kita masih menunggu Juknis UU ASN tersebut tersebut seperti apa yang akan kita jadikan panduan.
Namun secara umum itu akan diselesaikan secara bertahap melalui pengangkatan PPPK," kata Isnan.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, saat ini sudah mulai dilakukan.