Dokumen 1. 560 Calon PPPK Bengkulu Utara Siap Kirim, Tinggal Tunggu NIPPPK

NIPPPK: Pemerintah Bengkulu Utara sudah menuntaskan verifikasi persyaratan pengajuan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tri Shandy Ramadani/RB--

Ini terkait apakah dokumen yang dikirimkan tersebut sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan apakah dibutuhkan klarifikasi lagi.

“Setelah itu kita tinggal menunggu terbitnya Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dari BKN untuk masing-masing peserta,” terangnya. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia akan membuat Surat Keputusan Pengangkatan dan pelantikan

Jika memang nantinya Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja  sudah diterima dari Badan Kepegawaian Negara.

BACA JUGA:Tahun Ini, Rekrut 1.300 PPPK Guru

BACA JUGA:Tak Ada Lobi-Lobi, Penempatan PPPK Guru BU Pukul Rata

Ia memastikan jika pemerintah Bengkulu Utara menerima Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja maka proses pembuatan surat keputusan tidak akan lama. 

“Setelah SK kita terbitkan, maka akan dilakukan pelantikan lalu masing-masing PPPK yang dilantik sudah harus mulai mengerjakan tugas sesuai dengan Terhitung Mulai Tanggal Surat Keputusan,” pungkas Syarifah.

The North Bengkulu government has completed verification of the requirements for applying for a Government Employee Identification Number with a Work Agreement (PPPK).

This verification is carried out in order to ensure that each participant uploads sufficient and correct data so that there are no delays during the submission process.

Head of the Civil Service and Human Resources Development Agency, Syarifah Inayati, explained that the State Civil Service Agency (BKN) has set a deadline for submitting documents until February 13.

"We have carried out verification one by one regarding participant documents, participants upload documents to their respective accounts and we carry out verification," he explained.

The Personnel and Human Resources Development Agency will send the document before the final period determined by the State Personnel Agency.

"This week we will complete sending the application for the PPPK Identification Number," he explained.

After the North Bengkulu government has completed the application for the PPPK Identification Number, the North Bengkulu Regional Government just needs to wait for news from the State Civil Service Agency.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan