Dugaan Korupsi Dinas PMD Kaur Tahap Penyidikan, Salah Satunya Anggaran Pilkades Serentak

GELEDAH: Jaksa Kejari Kaur menggeledah kantor Dinas PMD Kabupaten Kaur yang lama, Senin 5 Februari 2024. Saat ini jaksa tengah menyidik dugaan korupsi di kantor tersebut.--Rusman Afrizal/RB

Andi menjelaskan, penggeledahan yang mereka lakukan terbagi di dua lokasi.

Pertama di kantor lama Dinas PMD Kaur.  

BACA JUGA:Bersiap, Asesmen Madrasah 2023/2024 di Depan Mata

Kemudian lokasi kedua di kantor baru Dinas PMD Kaur.

Karena saat ini diketahui kantor Dinas PMD Kaur sudah pindah ke kantor baru. 

Saat penggeledahan berhasil diamankan beberapa berkas terkait dengan penyaluran pelaksanaan APBD tahun 2020 dan 2021.

"Untuk berkas yang kita amankan cukup banyak, total ada dua BOK kontainer penuh dengan berkas kita bawa ke Kejari," terangnya.

BACA JUGA:2 Titik Rawan Kecurangan Saat Pencoblosan, Saksi TPS Punya Peran

Dalam waktu dekat jaksa juga akan memanggil saksi yang lain. 

“Perkembangan selanjutnya, secepatnya pasti akan kita berikan ke awak media," pungkasnya.

Disisi lain, penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejari ini  sempat membuat heboh.

Pasalnya, kasus korupsi yang terjadi di Dinas PMD Kaur sudah terjadi berulang kali. 

BACA JUGA:DKPP Menjatuhkan Sanksi Peringatan Terhadap KPU, Status Pencalonan Prabowo-Gibran Masih Aman

Sekda Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM angkat bicara.

Dia mengatakan tahun 2020 yang lalu mantan Kepala Dinas PMD berinisial Am juga telah terbukti melakukan tindak korupsi yakni pungli penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan