Dugaan Korupsi Dinas PMD Kaur Tahap Penyidikan, Salah Satunya Anggaran Pilkades Serentak
GELEDAH: Jaksa Kejari Kaur menggeledah kantor Dinas PMD Kabupaten Kaur yang lama, Senin 5 Februari 2024. Saat ini jaksa tengah menyidik dugaan korupsi di kantor tersebut.--Rusman Afrizal/RB
Kasus ini menyeret Kabid di Dinas PMD serta ketua APDESI Kabupaten Kaur.
Kemudian, di tahun 2023 yang lalu mantan Kepala Dinas PMD berinisial As terseret kasus dugaan korupsi pengadaan jas untuk kepala desa dan perangkat desa yang saat ini masih berproses.
BACA JUGA:Pemilu, Pencairan Dana Kelurahan 2024 Tersendat, Begini Penjelasan Bagian Pemerintahan
Sekda cukup menyayangkan tindak pidana korupsi itu bila memang terbukti terjadi.
Mengingat bukan satu dua kali Dinas PMD Kaur diterpa korupsi.
karena itu Sekda Kaur meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas.
Ditegaskan Ersan Syahfiri, Pemkab Kaur tentu mendukung penuh upaya yang dilakukan APH.
BACA JUGA:Jangan Khawatir, Gaji PPPK 2024 Sudah Disiapkan, Segini Jumlahnya
Dalam hal ini Kejari Kaur dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ditegaskan Ersan, Pemkab Kaur tentu mendukung penuh upaya yang dilakukan APH dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
‘’Upaya menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kaur sudah seharusnya kita dukung.
Terkait penggeledahan di Dinas PMD Kaur, silakan saja.
Itu semua wewenang APH. Kita pemerintah daerah cukup mendukung Tindakan tersebut," sebut Sekda.
BACA JUGA:Buku ke-10 Gubernur Rohidin Segera Terbit di iPusnas
Sekda Kaur juga mengharapkan, dengan kejadian ini dapat menjadi catatan bagi para pejabat Pemkab Kaur.