Drainase Tersumbat, Banjir Tutupi Ruas Jalan di Kelurahan Ini, Kapan Diperbaiki?

DERAS: Air hujan yang mengalir deras meluap dari drainase dan menggenangi Jalan Suprapto Kelurahan Talang Rimbo Baru.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

Hal serupa juga dikeluhkan Firdaus (46), juga warga sekitar yang meminta kepada Pemkab Rejang Lebong untuk bisa melakukan perbaikan drainase di sekitar wilayah Talang Rimbo dan Pasar Atas.

Jika memang kewenangan tersebut milik Pemprov Bengkulu, ia juga meminta Pemkab agar bisa menyampaikan kepada Pemprov Bengkulu terkait persoalan drainase yang dialami warga sekitar. Karena kejadian banjir ini hampir setiap hujan deras pasti selalu terjadi.

“Kami tidak tahu ini kewenangan siapa, entah Pemkab Rejang Lebong atau Pemprov Bengkulu. Kalau memang kewenangan Pemkab Rejang Lebong, kami minta agar bisa segera diperbaiki,” ucapnya.

Tapi kalau kewenangan Pemprov Bengkulu, lanjut Firdaus, ia berharap Pemkab Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong bisa menyampaikan kepada Pemprov Bengkulu, agar drainase ini bisa segera diperbaiki.

“Kasihan warga sekitar sini yang selalu kesusahan akibat air yang selalu meluap ketika hujan deras,” ujarnya.

Tak hanya di Jalan Suprapto, jalan di kompleks perkantoran Pemkab Rejang Lebong di Jalan Sukowati Curup, juga selalu menjadi langganan rendaman air ketika hujan turun.

Kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun dan hingga saat ini belum tampak penyelesaiannya.

BACA JUGA:3 Arti Mimpi Kaca Pecah, Kamu Pernah Mengalaminya? Begini Penjelasan Tafsirnya

Selain kerap direndam air hukan bahkan hingga mata kaki orang dewasa, kondisi jalan Sukowati yang menjadi salah satu jalan protokol di Kabupaten Rejang Lebong ini juga mengalami kerusakan di beberapa bagian, mulai dari berlobang, retak hingga bergelombang. 

Meski demikian, Pemkab Rejang Lebong mengaku tidak bisa mengambil langkah untuk memperbaiki jalan tersebut, disebabkan hingga saat ini status jalan protokol tersebut masih miliki Pemprov Bengkulu.

Dimana proses perbaikan atas jalan tersebut dibawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Rector Vande Armada, MM.

Ia mengatakan setiap tahunnya pihaknya selalu menyampaikan mengenai kondisi jalan tersebut kepada Pemprov Bengkulu. 

Hanya saja hingga saat ini pihaknya juga belum mengetahui alasan dibalik belum diperbaikinya jalan tersebut.

“Sudah kita sampaikan berulang kali, namun kita tidak tahu kenapa hingga saat ini belum juga dilakukan perbaikan. Kita tidak bisa melakukan perbaikan dengan anggaran daerah, karena status jalan tersebut dibawah kewenangan Pemprov Bengkulu,” bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan