Mobil Dinas Tak Jelas Keberadaan, BPK Penilaian Aset

MOBIL DINAS: Dewan Bengkulu Selatan soroti mobil dinas Pemkab Bengkulu Selatan yang tak jelas keberadaannya. Foto Rio Agustian/RB--

"Jangan sampai kendaraan dinas tidak tahu letakya. Karena kendaraan dinas dibeli menggunakan uang rakyat, artinya itu adalah milik bersama, milik semua masyarakat Bengkulu Selatan," pungkasnya.

Senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Holman SE, ia memastikan Pemkab Bengkulu Selatan bermasalah pada BPK RI Perwakilan Bengkulu apabila aset masih banyak yang belum tercatat dengan baik. 

Mulai dari aset bergerak ataupun aset tidak bergerak seperti gedung dan bangunan. 

Kepada OPD terkait, Holman berharap agar serius menata aset yang tidak jelas. Apalagi aset kendaraan dinas disetiap OPD. Apabila tidak, aparat penegak hukum harus bertindak. Minimal mengingatkan para pejabat. 

"Saya kira harus ada ketegasan dari Bupati, atau minimal Sekda lah. Coba tegas dikit," kata Holman.

DPRD Bengkulu Selatan sambung Holman siap mendukung Pemkab Bengkulu Selatan mendapatkan WTP dari BPK RI tahun 2024. Namun penataan aset harus dibenahi dengan baik. Sehingga tidak ada keraguan untuk Bengkulu Selatan. 

"Mudah-mudahan lah raih WTP tahun ini. Tapi kalau masih ada yang belum tertata, pesimis juga kita," lanjutnya.

Sebelumnya Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini S.Sos menerangkan, berulang kali meminta setiap pejabat yang pindah tempat kerja seperti mutasi, demosi ataupun promosi. 

Maka kendaraan dinas milik yang bersangkutan harus ditinggalkan di OPD atau sekretariat terkait. 

Dengan demikian tidak akan ada kendaraan dinas yang hilang atau tidak jelas keberadaannya.

Selain itu tidak sembarangan orang yang meminjam kendaraan dinas kalau peruntukannya tidak jelas. 

"Kendaraan dinas harus berada di OPD terkait. Tidak boleh pejabat di OPD ini tapi kendaraan dinasnya milik OPD lain," ujar Hamdan.

Kalau terjadi sambung Hamdan, Inspektorat akan melakukan pendataan dan melaporkan hal tersebut ke atasan atau Bupati. 

Sebab saat ini masih ada pejabat yang belum memelihara kendaraan dengan baik. "Tolong rawat kendaraan dinas masing-masing. Jangan asal," sampai Hamdan.

Selain itu, terkait pajak kendaraan dinas pun tak lupa diingatkan oleh Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan