Gubernur Bengkulu Tinjau Lahan di Pekan Sabtu, Percepatan Proyek SPAM Benteng-Kobema
LAHAN: Gubernur Rohidin Mersyah meninjau lahan Pemprov Bengkulu yang berada di Kelurahan Pekan Sabtu RT 27 Kecamatan Selebar. FOTO: Humas Pemprov/RB--
"Untuk diketahui pembangunan SPAM Regional Kobema melibatkan pemerintah daerah dengan MoU yang ditandatangani pada 2017 lalu,” katanya.
MoU ini antara Pemerintah Pusat melalui Balai Cipta Karya juga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Palembang dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemkot Bengkulu, Pemkab Bengkulu Tengah dan Pemkab Seluma.
Pada awal tahun 2024 ini telah dilakukan dua paket pekerjaan akhir oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu yang pendanaannya melalui APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Semuanya sudah bertender, mungkin minggu depan berkontrak dengan total anggaran mencapai Rp170 miliar yang menjadi tanggung jawab Provinsi Bengkulu,” jelas Tejo.
Tidak hanya di Provinsi Bengkulu, untuk Kabupaten Kota penerima manfaat yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Seluma dan Kota Bengkulu juga sudah mendapatkan tambahan DAK untuk pembangunan jaringan Sambungan Rumah dengan alokasi masing-masing Rp15 miliar rupiah.
"Jadi, tiga kabupaten ini juga sudah mendapat tambahan DAK untuk pembangunan jaringannya ke rumah-rumah," tuturnya.
SPAM Regional ini, dikatakan Tejo pada awalnya dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Bendung Benteng Kobema.
Termasuk untuk penyediaan saluran distribusi utama (intake) dengan total anggaran Rp700 miliar.
"Ini nantinya memiliki kapasitas produksi air mencapai 400 liter/detik yang akan disalurkan ke rumah-rumah warga di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, sampai Kabupaten Seluma melalui PDAM di wilayah masing-masing," jelas Tejo.
Saat ini tahapan pembangun DPAM KOBEMA masih berlanjut. Merupkan sinergi semua pihak, baik dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah kabupaten/kota, serta Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS).
"Pendanaan dari APBN dan APBD, baik Provinsi maupun kabupaten kota. Saat ini sudah berkontrak yang merupakan tanggung jawab PU dengan sistem multiyear," tutupnya.