Terima Uang Serangan Fajar Pemilu 2024, Apakah Halal? Ini Hukumnya Dalam Islam
SERANGAN FAJAR: Amplop serangan fajar ditengarai masih banyak dijumpai saat Pemilu 2024. Dalam islam, hukumnya juga sudah tegas. (FOTO: tangkapan layar)--
Dari serangkaian penjabaran di atas, dapat ditarik kesimpulan jika menerima serangan fajar adalah hal yang dilarang dalam agama.
Sebagai warga negara yang baik, hendaknya pula masyarakat menjalankan hak pilihnya dengan penuh tanggungjawab. Sekaligus menjauhi atau tak menerima praktik serangan fajar saat Pemilu 2024.
Ini penting, agar proses demokrasi di negara Indonesia tetap berjalan sesuai harapan. Jauhi serangan fajar, pilihlah calon pemimpin dengan melihat kapasitas dan kemampuannya dalam memimpin. (*)