PPPK Bisa Pinjam Uang Hingga Rp 150 Juta di Bank Bengkulu

PELAYANAN: Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi memberikan pelayanan yang terbaik terhadap nasabah. -foto: jeri/koranrb.id-

Leo mengungkapkan perubahan besaran pinjaman yang mencapai Rp 150 juta dan perubahan jangka waktu angsuran ini tak lepas karena permintaan PPPK sendiri.

Selain itu masih minimnya PPPK yang memanfaatkan program ini. 

“Dengan adanya perubahan ini kami berharap kepada PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah bisa memanfaatkan program ini dan jumlah PPPK yang minjam bisa lebih banyak dari sebelumnya. Sebab saat ini baru 9 PPPK saja yang sudah minjam uang ke Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi,” terangnya.

Agar jumlah PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah yang meminjam uang bertambah, ke depan Bank Bengkulu akan mengencarkan promosi program ini.

Pihaknya akan melaksanakan jemput bola dan door to door ke agar PPPK tertarik terhadap program ini.

“PPPK kan banyak guru dan tenaga kesehatan, jadi ke depan kita akan mendatangi sekolah-sekolah dan puskesmas yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk promosi. Setiap PPPK yang ingin meminjam uang tidak akan dipersulit dan akan dipermudah,” terangnya. 

Selain itu, tambah Leo, pihaknya juga akan mensosialisasikan program khusus bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ingin meminjam uang sama halnya dengan aparatur desa.

BACA JUGA:Bupati Seluma Banyak Tidak Tahu Saat jadi Saksi Sidang Perkara Dana BTT, Ini Tanggapan PH Terdakwa

Sama dengan PPPK, yang cukup dengan menggadaikan SK, BPD sudah bisa meminjam uang di Bank Bengkulu dengan menggadaikan SK.

Untuk besaran pinjaman sesuai dengan gaji yang diterima oleh anggota BPD, rata-rata bisa minjam hingga Rp 25 juta.

Namun Namun apabila jumlah pinjaman di atas Rp 25 juta, jaminan yang harus diserahkan SK dan sertifikat rumah, sertifikat tanah ataupun BPKB mobil

“Namun sayangnya untuk program BPD ini belum maksimal. Bahkan jumlah yang meminjam masih sangat minim,” bebernya.

Menurut Leo, ke depan akan lebih digencarkan sosialisasi kepada BPD yang ada di Kabupaten Benteng.

Sebab sangat disayangkan apabila program ini tak dimanfaatkan.

“Dengan adanya pinjaman ini BPD bisa memanfaatkan untuk membuka usaha ataupun keperluan lainnya,” sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan