Pleno PPK Tingkat Kecamatan Belum Bisa Dilakukan, KPU Bengkulu Tengah Beri Alasan Ini

Pleno PPK Tingkat Kecamatan Belum Bisa Dilakukan, KPU Bengkulu Tengah Beri Alasan Ini --jeri/rb

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi JPTP Pemkab Kaur Ditutup, 7 Nama Bersaing

Disisi lain Sukardi memastikan jika pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah berjalan dengan aman, damai dan lancar.

Bisa dilihat bersama tak ada persoalan yang serius terjadi dilapangan. Kalaupun ada persoalan, semuanya bisa diselesaikam ditingkat KPPS maupun PPS.

“Alhamdulillah Pemilu di Kabupaten Bengkulu Tengah sesuai harapan kita bersama. Kita berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nantinya sama seperti saat ini, aman, damai dan lancar,” Tutupnya. 

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Nora Agustin, SE, MM menjelaskan, pihaknya telah menerima hasil penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden dari setiap KPPS yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Sama seperti data sementara, pasangan nomor urut 2, Prabowo Gibran menang di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Di urutan kedua pasangan nomor urut 1 Anis Muhaimin dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Mahfud berada diposisi ketiga.

“Dari perolehan suara, Prabowo Gibran berhasil mendapatkan 56.441 suara atau 77,38 persen. Pasangan Anis Muhaimin berhasil mendapatkan 9.729 suara atau 13,34 persen. Pasangan Ganjar Mahfud berhasil mendapatkan 6.772 suara atau 9,28 persen. Suara tidak sah sebanyak 1.646 syara,” jelasnya 

Berikut perolehan suara pasangan di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Di Kecamatan Pondok Kelapa, pasangan nomor urut 1 memperoleh suara 2.843, pasangan nomor urut 2 memperoleh 13.140 suara. Pasangan nomor urut 3 memperoleh 2.433 suara, suara tidak sah 380.

Di Kecamatan Karang Tinggi, pasangan nomor urut 1 memperoleh 1.120 suara, urut 2 memperoleh suara 5.305 suara. Pasangan nomor urut 3 memperoleh 347 suara, suara tidak sah 146 suara.

Di Kecamatan Talang Empat, pasangan nomor urut 1 memperoleh 1.220 suara, urut 2 memperoleh suara 5.947 suara, pasangan nomor urut 3 memperoleh 772 suara, suara tidak sah 154. 

Di Kecamatan Taba Penanjung, pasangan nomor urut 1 memperoleh 996 suara, urut 2 memperoleh suara 5.959 suara, pasangan nomor urut 3 memperoleh 453 suara dan suara tidak sah 224. 

Di Kecamatan Pondok Kubang, pasangan nomor urut 1 memperoleh 1.113 suara, urut 2 memperoleh suara 4.507 suara, pasangan nomor urut 3 memperoleh 821 suara, suara tidak sah 105. 

Di Kecamatan Semidang Lagan, pasangan nomor urut 1 memperoleh 242 suara, urut 2 memperoleh suara 1.734 suara, pasangan nomor urut 3 memperoleh 303 suara, suara tidak sah 48.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan