Pleno PPK Tingkat Kecamatan Belum Bisa Dilakukan, KPU Bengkulu Tengah Beri Alasan Ini

Pleno PPK Tingkat Kecamatan Belum Bisa Dilakukan, KPU Bengkulu Tengah Beri Alasan Ini --jeri/rb

“Sirekap ini masih belum clear, jadi kita masih menunggu petunjuk apakah bisa menggunakan cara lain atau tidak. Apakah bisa menggunakan hasil laporan PDF terkunci atau ada solusi lainnya," ujarnya. 

KPU Kabupaten Bengkulu Tengah pada intinya berharap agar persoalan ini ada solusi sehingga proses tahapan yang ada bisa kita mulai.

BACA JUGA:Pleno Tingkat PPK Dimulai, Ini Persiapan KPU Kabupaten Mukomuko

BACA JUGA:Hasil Survei PIHPS BI, Harga Beras Naik Hingga Rp500 Per Kilogram

Tak hanya pleno tingkat Kecamatan, pleno tingkatan Kabupaten pun akan terancam apabila situasi ini dibiarkan seperti ini.

Memang kalau diaturan tidak dijelaskan terkait waktu pleno harus dimulai dan selesai sampai kapan.

Namun tahapan terakhir di KPU RI itu tanggal 2 maret 2024.

Jadi pada intinya semakin cepat pleno dilaksanakan, semakin bagus, karena semua proses bisa lebih cepat selesai.

BACA JUGA:Lalu Lintas Penerbangan Bengkulu Naik 7,92 Persen, Ini Rencana Pembangunan di Bandara Fatmawati

BACA JUGA:Audiensi GPPNS Soal Usulan Kuota PPPK 2024, Minta Akomodir 1.500 Guru, Ini Hasilnya

“Kita tetap optimis jika persoalan ini bisa segera terselesaikan. Sebab pleno harus dimulai. Apabila terhambat maka akan berdampak terhadap semuanya,” tegasnya

Selain itu kemarin 15 Februari 2023, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah sudah turun ke lapangan melakukan monitoring pengembalian logistik Pemilu ke PPK disetiap Kecamatan masing-masing.

Untuk proses pengembalian sudah berproses semua dan ditargetkan semuanya selesai kemarin. 

“Saat ini sudah berproses semua. Kita targetkan hari ini (kemarin, red) semua logistik Pemilu sudah terkumpul di sekretariat PPK di Kecamatan masing-masing,” terangnya

BACA JUGA:Alsintan Tersedia di Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Petani Boleh Pinjam

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan