Gubernur Isyaratkan Bakal Mutasi Kepala OPD
UJIKOM: Pelaksanaan Uji Kompetensi (Ujikom) PPT Pratama di Lingkungan Pemrpov yang dilaksankan Januari 2024 di Hotel Mercure. (DOKUMEN/KORANRB.ID)--
BENGKULU, KORANRB.ID - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, mengatakan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, perlu dilakukan rotasi atau pergantian.
Hal tersebut berdasarkan hasil pelaksanaan Uji Kompetensi (Ujikom) Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Pemprov Bengkulu, 30 Januari - 1 Februari lalu.
"Kondisi (Kepala) OPD Pemprov ada beberapa yang perlu dirolling tempatnya supaya lebih tepat," terang Rohidin.
Selain itu, ia mengatakan beberapa pimpinan OPD di lingkup Pemprov Bengkulu tersebut, sudah saatnya untuk dilakukan rotasi karena jabatannya sudah lama. Bahkan ada yang sudha lebih 5 tahun menjabat.
BACA JUGA:Cetak Tenaga Las Kompeten, Topang Kemajuan Industri Otomotif
"Di beberapa dinas, mungkin dia kurang pas diposisinya sekarang. Atau mungkin sudah terlalu lama, sebab sudah ada Kepala Dinas (Kadis) yang sudah 4 sampai 5 tahun. Bahkan lebih dari 5 tahun. Saya kira itu yang perlu ditangani," ungkapnya.
Sementara itu, hasil pelaksanaan Ujikom PPT Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, juga akan diserahkan dan dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Setelah didapatkan jawaban dari KASN, barulah akan dilakukan tindaklanjut sesuai dengan yang diminta oleh KASN.
"Kita nunggu rekomendasi KASN kalu ada KASN kasih jawaban baru kita bahas. Ada beberapa tempat (OPD) yang perlu di rolling mungkin sudah terlalu lama 4 sampai 5 tahun," demikian Rohidin.
BACA JUGA:Cetak Tenaga Las Kompeten, Topang Kemajuan Industri Otomotif
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ujikom PPT Pratama Pemprov, menuturkan sudah dilakukan penyerahan hasil ujikom Senin 5 Februari 2024, kepada Gubernur Rohidin.
Setelah dilapirkan dan diserahkan, tersebut artinya tugas panitia ujikom selesai. Tindaklanjutnya akan dilakukan oleh Gubernur, memanfaatkan hasil tersebut sebagai dasar pengambilan kebijakan berikutnya.
"Jadi ini, sepenuhnya menjadi kewenangan dari gubernur. Tugas kita hanya sebatas menyelenggaran Ujikom," kata Isnan.
Setelahnya, merupakan kewenangan gubernur untuk memanfaatkan hasil tersebut untuk apa. Yang pasti, menurut Isnan Gubernur Rohidin akan melihat momentum dengan baik.