PSU di TPS 5 Kelurahan Napal Kabupaten Seluma, 79 Orang Memilih Golput

PSU: Proses PSU yang berlangsung di TPS 5 Kelurahan Napal, Kabupaten Seluma.-foto: izul/koranrb.id-

Polres Seluma juga saat ini masih menurunkan 140 personel pengamanan di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma.

Seluruh kecamatan saat ini tengah masuk dalam proses rekapitulasi penghitungan suara dan pleno tingkat kecamatan.

Untuk Sekretariat Bawaslu dan KPU Seluma juga dikerahkan empat personel pengamanan di masing masing sekretariat.

Kapolres Seluma menambahkan seluruh personel harus bersiaga secara maksimal, baik menjelang hingga pasca PSU dilakukan.

"Dari Polres Seluma dipastikan siap mengawal dan memantau situasi di lapangan," tegasnya.

BACA JUGA:Proyek Strategis Nasional Bengkulu Dikebut, Oktober Presiden Jokowi Datang Resmikan

PSU dilatar belakangi adanya temuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS 5 Kelurahan Napal Kecamatan Seluma saat pencoblosan Rabu 14 Februari 2024. 

Jenis surat suara yang dilakukan PSU pun sesuai rekomendasi Bawaslu Seluma.

Hanya ada empat jenis surat suara yang dilakukan PSU.

Yakni surat suara Presiden Dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi. 

“Hanya ada empat jenis surat suara yang direkomendasikan oleh Bawaslu Seluma. Sesuai regulasi yang ada, limit waktu PSU dilakukan hingga 10 hari pasca Pemilu,"terang Henri.

Terpisah, Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya mengatakan bahwa Bawaslu memberikan rekomendasi PSU tersebut lantaran adanya temuan pemilih dari luar Kabupaten Seluma sebanyak 3 orang yang menggunakan KTP Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan