3 Partai Ini Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Kepahiang,

PILKADA: Kantor Bupati Kabupaten Kepahiang. Pada Pilkada serentak 2024 mendatang, 3 Parpol bisa usung calon sendiri. FOTO: Heru Pramana Putra/ koranrb.id--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan