Nomor Induk PPPK Terbit Bertahap, Pelantikan Dilaksanakan Serentak
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.-foto: jeri/koranrb.id-
Sebab semua pengumuman akan disampaikan melalui website tersebut.
BKPSDM juga ingin semua PPPK yang lulus ini segera bekerja dan membantu Pemkab Bengkulu Tengah.
“Kita tak ingin menunda-nunda pelantikan karena kita mau semua PPPK yang lulus ini segera melaksanakan tugasnya,” terangnya.
Untuk diketahui, dari 119 peserta yang lulus seleksi, hanya 113 saja yang memenuhi syarat pemberkasan.
Sedangkan enam orang lagi tidak dapat memenuhi syarat pemberkasan untuk pembuatan Nomor Induk PPPK sebagai salah satu syarat untuk pembuatan SK dan pelantikan.
“Dari enam orang ini, dua orang memang sudah mengundurkan diri terlebih dahulu dan tak mengumpulkan pemberkasan. Sedangkan empat orang lagi, mengumpulkan berkas, namun tidak dapat melengkapi berkas yang di persyaratan atau ada yang kurang,” jelas Lipi.
BACA JUGA:7 Gejala Rabies pada Manusia yang Wajib Diwaspadai, Salah Satunya Takut Air
Enam orang ini terdiri dari dua orang formasi tenaga guru, tiga orang dari formasi tenaga kesehatan dan satu orang dari tenaga teknis.
Pada intinya persoalan keenam orang ini sama, yakni masa kerja mereka sudah putus dan tak dapat menunjukkan SK honorer mereka.
“Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi. Semoga kedepan hal seperti ini tak terulang lagi,” bebernya.
Di sisi lain, Lipi juga menyampaikan jika Pemkab Bengkulu Tengah telah mengusulkan 1.686 formasi seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada tanggal 31 Januari 2024.
“Usulan yang disampaikan ini, sejalan dengan dukungan Penjabat (Pj) Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memenuhi kebutuhan Aparatur dilingkungan Pemkab di Bengkulu Tengah,” terangnya
Lipi berharap KemenPAN-RB dapat mengakomodir semua usulan yang telah disampaikan tersebut.
Sebab usulan yang disampaikan memang berdasarkan kebutuhan Pemkab Bengkulu Tengah saat ini.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bakal Lakukan Rotasi Kembali, Ini Jabatan Eselon II yang Masih Kosong