PPP Raih 6 Kursi, Bupati Erwin Octavian Bisa Maju di Pilkada 2024 Tanpa Koalisi

PPP raih 6 kursi, Bupati Erwin Octavian bisa maju di Pilkada 2024 tanpa koalisi --zulkarnain wijaya/rb

Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.

Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma akhirnya menggelar pleno di tingkat Kabupaten pada Rabu 28 Februari 2024.

Dalam giat yang berlangsung di komplek Gedung Daerah Serasan Seijoan atau kerap disebut Rumah Dinas Bupati Seluma ini.

BACA JUGA:FINAL! Ini 4 Wakil Kepahiang Buat DPRD Provinsi Bengkulu 2024-2029, Hasil Pleno Kabupaten Ada Kejutan

BACA JUGA:Pasutri di Rejang Lebong Dibacok Karena Tagih Utang, Pelaku Tersinggung Karena Ini

Giat ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari sejak 28 Februari hingga 2 Maret 2024 dan rekapitulasi akan dibagi sebanyak dua sesi agar berjalan lebih maksimal.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Seluma, Henri Arianda didampingi Komisioner KPU Seluma, Anang Erma Dona. Dikatakannya bahwa perharinya akan dilakukan rekapitulasi sebanyak 7 kecamatan. 

Artinya rekapitulasi akan berlangsung dua hari karena ada total 14 kecamatan, sedangkan sisa waktu yang nantinya masih tersedia akan dimanfaatkan untuk antisipasi apabila ada hal yang tidak terduga.

"Itu hanya estimasinya per hari 7 kecamatan, bisa saja molor ataupun lebih cepat tuntas,"ungkap Anang Erma Dona.

Rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Seluma ini dibuka sekitar pukul 09.00 WIB. Dihadiri oleh Bupati Seluma yang diwakili oleh Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hadi Susanto, MM. Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi.

Ketua KPU Seluma, Henri Arianda beserta Komisioner dan jajaran. 

Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca,  Waka I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio. Dandim 0425/Seluma, Letkol. Arh. Dedy Hendaryatmoko. Wakapolres Seluma, Kompol. Tatar Insan. Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya beserta Komisioner dan jajaran.

Dijelaskan Ketua KPU, dalam kegiatan ini nanti seluruh perwakilan Partai Politik (Parpol) akan diundang. KPU Seluma juga mempersilahkan para saksi untuk memantau langsung jalannya pleno rekapitulasi.  Namun saksi yang boleh memantau adalah saksi yang sudah mengantongi surat mandat dari partai, serta harus dilampirkan secara tertulis. 

"Untuk pleno Kabupaten terbuka untuk para saksi, dengan catatan harus membawa surat mandat dari partai,"timpal Henri Arianda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan