PPP Raih 6 Kursi, Bupati Erwin Octavian Bisa Maju di Pilkada 2024 Tanpa Koalisi
PPP raih 6 kursi, Bupati Erwin Octavian bisa maju di Pilkada 2024 tanpa koalisi --zulkarnain wijaya/rb
Adanya PSU dilatar belakangi temuan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS 5 Kelurahan Napal Kecamatan Seluma saat Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung pada Rabu 14 Februari lalu, serta masuknya surat rekomendasi PSU dari Bawaslu Seluma ke KPU Seluma pada Minggu 18 Februari.
Terpisah, Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya mengatakan bahwa Bawaslu memberikan rekomendasi PSU tersebut lantaran adanya temuan pemilih dari luar Kabupaten Seluma sebanyak 3 orang yang menggunakan KTP Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu.
Senada dengan Ketua Bawaslu, Ketua Panwascam Seluma, Edi Erzonwan mengatakan temuan ini diawali saat petugas melakukan penghitungan suara dan melihat pada daftar pemilih khusus (DPK) ada tiga pemilih yang ternyata bukanlah warga setempat ataupun warga Kabupaten Seluma, sehingga sempat terjadi kebingungan hingga akhirnya petugas PTPS menyampaikan ke Panwascam untuk mencari solusi.
Edi menjelaskan bahwa susuai aturan, tidak boleh ada DPK yang berasal dari daerah lain, hanya untuk warga yang KTPnya sudah berdomisili didaerah TPS namun belum terdaftar pada DPT ataupun DPTb.
"Petugas murni kecolongan, kemungkinan yang memilih tersebut sudah mencoba mencari cari TPS untuk memilih, namun akhirnya di TPS sana yang berhasil memilih,"ungkap Edi Erzowan. (**)