Ini Nama 25 Anggota DPRD Kaur 2024-2029, Tinggal Menunggu Penetapan KPU
TERTIMA : Ketua KPU Kaur terima hasil pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten, Kamis 29 Februari 2024. Nama 25 Anggota DPRD Kaur 2024-2029, tinggal menunggu penetapan KPU.--RUSMAN AFRIZAL/RB
Untuk didapil III, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kursi pertama diraih oleh Partai Golkar dengan caleg Januardi dengan perolehan 2.096 suara dan suara partai 5.576 suara.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Desa Talang Saling Seluma Ditemukan Tak Bernyawa, Ini Dugaan Penyebabnya
Kursi kedua kembali Partai Gerindra Ramadi Agustin, S.IP, dengan perolehan suara 2.721 dan suara partai 4.767 suara.
Kemudian kursi ketiga Partai Perindo Tomi Andrian Saputra SM, dengan perolehan suara 1.452 dan suara partai 2.754 suara.
Lalu kursi keempat diraih PAN dengan caleg suara terbanyak, Aprizal, S.Kom, dengan perolehan 1.938 suara dan suara partai sebanyak 2.277 suara.
Untuk kursi kelima diraih PBB dengan caleg peroleh suara terbanyak, Lismawati dengan perolehan 1.141 suara dan suara partai 2.092 suara.
BACA JUGA:Mantan Kasat Narkoba Divonis Mati! Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
Kursi keenam berhasil didapatkan oleh Partai Demokrat dengan kursi untuk Tudisman, S.Sos, dengan perolehan 1.607 suara dan suara partai 2.040 suara.
Selanjutnya kursi ketujuh Partai Nasdem dengan caleh yang berhak duduk, Nasruhun dengan perolehan 1.739 suara dan suara partai sebanyak 2.027 suara.
Kursi kedelapan diraih Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan suara terbanyak diraih oleh Maryusta dengan perolehan 1.794 suara. Suara partai sebanyak 1.934 suara.
Kemudian kursi kesembilan kembali didapatkan oleh Partai Golkar dengan caleg suara terbanyak, Irwan Sumantri, SE dengan perolehan 1.606 suara dan suara partai 1.856 suara.
BACA JUGA:Kisah Nabi Ibrahim AS Dipenuhi Ujian Mengikuti Perintah Allah SWT
Sementara untuk kursi terakhir didapil III berhasil didapatkan oleh PDIP dengan caleg suara terbanyak, Awan Suhadi dengan perolehan 1.496 suara dan suara partai 1.845 suara.
Jika melihat dari hasil pleno tingkat kabupaten ini, Partai Golkar masih belum tergeser untuk menduduki kursi ketua DPRD Kabupaten Kaur.
Golkar mendapatkan 4 kursi serta memenuhi syarat keterwakilan di setiap Dapilnya.