Mukomuko Segera Terima 2 Sertifikat Penghargaan dari Kemenkes RI
PERIKSA: Agenda pemeriksaan rutin kepada masyarakat yang dilakukan Dinkes Mukomuko.--Humas Dinkes Mukomuko/RB
Namun secara sistem, Mukomuko tetap berhak mendapatkan 2 sertifikat tesebut.
BACA JUGA:Pileg DPR RI di Kepahiang, Golkar Suara Terbanyak
"Kami juga menyarankan, tenaga kesehatan untuk meningkatkan SDM tata laksana medik sebagai salahsatu catatan penilaian tim Kementrian Kesehatan," ungkapnya.
Yang pastinya sudah lebih dari enam tahun tidak ada lagi kasus frambusia.
Meskipun tidak ada kasus frambusia, Dinas Kesehatan terus berupaya untuk mencegah penyakit kulit kronis dan menular yang disebabkan oleh status gizi dan sanitasi yang tidak baik.
Adapun sejumlah wilayah yang pernah ditemukan kasus ini yaitu, di wilayah Kecamatan Selagan Raya terutama di Desa Sungai Ipuh.
BACA JUGA:Ini Nama 25 Anggota DPRD Kaur 2024-2029, Tinggal Menunggu Penetapan KPU
Yang mayoritas sering terjadi kasus frambusia, beberapa tahun yang lalu.
“Sebelumnya untuk Desa Sungai Ipuh memang pernah kita temukan kasus tersebut, dimana cukup banyak jumlahnya. Namun dari 2018 tidak pernah lagi kita temukan kasus penyakit tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya, status ekonomi masyarakat yang kurang mampu, menjadi penyebab kurangnya gizi masyarakat termasuk kurang perhatiannya masyarakat terhadap sanitasi yang baik.
Untuk itu, sebagai upaya mencegah penyakit ini. Program – program peningkatan status gizi masyarakat dan peningkatan sanitasi di lingkungan masyarakat sudah mulai digalakan dari beberapa tahun yang lalu.
BACA JUGA:Siswa “Didongkrak” Akhirnya Dicoret dari PDSS, Dewan Minta Polisi Segera Proses!
"Kami akan terus lakukan promosi kesehatan terkait status gizi, status lingkungan guna meningkatkan kesadaran masyarakat," sampainya.
Lanjutnya Dinkes Kabupaten Mukomuko juga mulai melakukan kegiatan pemantauan.
Melalui sosialisasi dan Pemberian Obat Pencegah Massal (POPM) Penyakit Cacingan kepada anak-anak di 15 kecamatan di Mukomuko.