Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Gubernur Dukung Diproses Hukum
Gubernur Bengkulu Prof. Dr. Rohidin Mersyah, MMA--jurnal bengkulu
BACA JUGA:Motor Wartawan RBTV Hilang Dicuri, Begini Kronologisnya
Karena bukan hanya kepala sekolah, semua yang terlibat harus diperiksa dan harus terbuka kepada publik,” tegas Muspani.
Karena, selama ini SMAN 5 Bengkulu dipandang baik publik Bengkulu dan dijadikan sebagai SMA ungulan di Provinsi Bengkulu.
Kejadian ini, otomatis sangat mengecewakan harapan publik yang sudah mencitrakan SMAN 5 ini sebagai SMAN terbaik.
Tindakan evaluasi tidak akan melunturkan citra yang sudah rusak dialami SMAN 5 Bengkulu, maka hal ini harus dibawa keranah hukum.
BACA JUGA:Heboh! Puluhan Wali Murid Datangi SDN 1 Kota Bengkulu, Ini Persoalannya
Jika wali murid sudah melapor ke Polda Bengkulu, maka Polda Bengkulu harus menindaklanjuti kasus ini.
“Tindakan gubernur sekarang, ada dua hal.
Pertama bahwa perlu ada langkah hukum, kalau itu sudah dilakukan, maka Polda wajib melakukan investigasi.
Kedua, siswa yang diduga nilainya direkayasa itu, harus digugurkan. Kalau pihak sekolah mengatakan sudah digugurkan, maka harus disertai dengan bukti,” tuturnya.
BACA JUGA:Ini 8 Tips Puasa Ramadan Sehat Ala Rasulullah, Bisa Kamu Coba!
Sementara itu, salah seorang wali siswa SMAN 5 Kota Bengkulu, Erwan mengaku anaknya juga menjadi korban dari dugaan rekayasa nilai PDSS di SMAN 5 Bengkulu.
Awalnya, anaknya berada di rangking 20 besar.
Namun, tiba-tiba anaknya turun di rangking 40 besar.
“Tindakan ini, sebenarnya menjelekan sekolahnya sendiri.