Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Gubernur Dukung Diproses Hukum
Gubernur Bengkulu Prof. Dr. Rohidin Mersyah, MMA--jurnal bengkulu
BACA JUGA:Aksi Curi Brankas Terekam CCTV, Ini Kronologisnya
Dokumen diperoleh Harian RB, salah satu siswi MIPA SMAN 5 Kota Bengkulu berdasarkan nilai rata-rata mata pelajaran di rapor semester I sampai V seyogyanya berada di atas peringkat 20.
Saat pengisian sistem PDSS Kemendikbud diduga nilainya direkayasa menjadi peringkat 2.
Dari rapor diperoleh RB, nilai rata-rata mata pelajaran rapor siswi tersebut untuk semester I nilainya 83,60, semester II 87,93, semester III 92,50 dan semester IV 94,65.
Ditambah semester V diduga direkayasa 97,43.
BACA JUGA:Panggilan Ketiga SA Dibantu Propam Polda
Bila dirata-rata semua mata pelajaran tersebut menjadi 91,22.
Nilai ini sangat berbeda jauh dengan nilai yang dimasukan pihak SMAN 5 Kota Bengkulu ke PDSS.
Semester I nilai rata-rata mata pelajaran 90,07, semester II 91,07, semester III 93,36, semester IV 95,29 dan semester V 97,43.
Bila dikalkulasikan nilai rata-rata mata pelajaran menjadi 93,44.
Bila dibandingkan antara nilai hampir sebenarnya (semester I-IV nyata dan semester V direkayasa) 91,22 dengan nilai direkayasa 93,44, terjadi penambahan nilai 2,22.
BACA JUGA:Bupati Kaur jadi Saksi Pekan Depan, Ini Perkaranya
Mengukuhkan siswi tersebut menjadi peringkat 2 di MIPA SMAN 5 Kota Bengkulu saat di upload di PDSS.
Dengan merekayasa nilai siswa tersebut menjadi peringkat 2, otomatis menggeser peringkat semua siswa-siswi MIPA SMAN 5 Kota Bengkulu.
Mulai dari peringkat 2 dan 3 hingga seterusnya yang telah belajar dengan giat berjuang mendapatkan nilai terbaik.