Minta Guru Erzon Tetap Ngajar di SDN 1 Kota, Wali Murid Datangi DPRD dan Pemkot

ASPIRASI: Sejumlah wali murid SDN 1 Kota Bengkulu saat menyampaikan aspirasi mereka menolak guru PAI Erzon Mahyudi dikembalikan ke Kemenag Kota Bengkulu.--Wesjer Tourindo/RB

BACA JUGA:Reses Usai, Hak Angket Segera Diajukan, Timnas Amin Susun Draf Usulan

Dia juga memberikan komentar terhadap tanda tangan petisi yang dikumpulkan oleh wali murid.

Ketika suda ada gerakan yang disusun untuk mengembalikan guru Erzon artinya anak-anak dan wali murid percaya terhadap Erzon, maka kembalikan seperti semula.

“Petisi yang dibuat kemudian mereka mengadu pada kami, itu adalah bentuk kepercayaan wali murid pada guru Erzon. Maka kembalikan seperti semula,” Tegas Kusmito. 

Seharusnya ada jaminan keadilan dan perlindungan untuk guru, murid dan wali murid.

BACA JUGA:Kemendag Dalami Penyebab Harga Bahan Pokok Naik, Salah Satunya Gangguan Produksi

Supaya tercipta rasa nyaman dalam proses belajar mengajar. 

"Memberikan rasa nyaman dan aman adalah tujuan yang baik.

Ketika mengambil keputusan jangan sepihak dan hasil putusan jangan sampai menjadi konflik yang berkepanjangan," jelas Kusmito.

Terkait hal ini, Kepala SDN 1 Kota Bengkulu Ovrina Resti Arisandi, M.TPd belum bisa dikonfirmasi. 

BACA JUGA:HUT ke-74, BTN Bengkulu Gelar Jalan Santai dan Luncurkan Logo Baru, Dirut Terangkan Makna

Dihubungi berkali-kali ke nomor WhatsAppnya tidak diangkat.

Termasuk pesan singkat yang dikirim ke nomor WhatsAppnya juga tidak dibalas.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, A. Gunawan saat dikonfirmasi belum mau menjawab terkait hal ini.

“Besok lebih baik ke kantor” singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan