Rekayasa PDSS: Inspektorat Lakukan Pemeriksaan, Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu Non Aktif, Polda Mulai Pengusutan
Pemprov beri penjelasan atas dugaan rekayasa PDSS: Inspektorat lakukan pemeriksaan, kepala SMAN 5 Kota Bengkulu non aktif--bella/rb
Penelaahan tersebut dilakukan dari berbagai sumber.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar pihak terkait dapat bekerjasama dengan baik.
"Kita minta semua pihak dapat bekerjasama dengan baik dengan tim kami. Baik pihak sekolah SMAN 5 Kota Bengkulu beserta jajarannya maupun para wali murid," terang Heru.
Ia meminta agar data yang diperlukan bisa disampaikan dengan terang-terangan.
Serta dengan memenuhi panggil, baik melalui telpon maupun saat diminta untuk datang langsung ke inspektorat untuk mengetahui dugaan atas kondisi saat ini.
"Jadi mudah-mudahan di pekan ini, sampai Jumat nanti, kami juga pencerahan seperti apa duduk permasalahannya," ucapnya.
Saat ini, dikatakan Heru pihaknya masih menerapkan asas praduga tek bersalah. Sementara pengakuan yang bersangkutan hal tersebut dikarenakan human eror sehingga terjadi kesalahan penginputan.
Meski begitu, hal tersebut belum tentu terjadi. Sehingga dikatakan Heru perlu dilakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada berbagai pihak.
"Kalau ada yang merasa takut, ragu-ragu, insya Allah permintaan keterangan kami itu kami jaga rahasianya. Untuk itu, kita memerlukan kerjasama yang baik, agar segera terpecahkan kesalahan ini. Kemudian ada solusi yang baik," tutupnya.
Polda Mulai Pengusutan, IKADIN Angkat Bicara
Polda Bengkulu mulai menindaklanjuti laporan orang tua siswa terkait dugaan rekayasa nilai siswa SMAN 5 Kota Bengkulu dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tahun 2024.
Informasi diterima RB, laporan itu sudah diarahkan ke bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.
Ditreskrimum Polda Bengkulu akan memulai pengusutan pada Rabu 6 Maret 2024. Informasinya, salah seorang orang tua siwa juga akan dimintai keterangan sebagai pelapor.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Anuardi, saat dikonfirmasi RB, Selasa 5 Maret 2024.
“Iya benar, Dumas dari wali siswa sudah ditindaklanjuti Polda Bengkulu,” singkat Anuardi.