Tingkatkan Sanitasi, Camat di Kabupaten Lebong Diminta Cek Jamban Desa
PROAKTIF: Camat di Kabupaten Lebong diminta turun ke lapangan memastikan realisasi pembangunan jamban sehat oleh pemerintah desa.-foto: muharista delda/koranrb.id-
''Dari 93 desa dan 11 kelurahan di Lebong, belum sampai 40 persen yang masyarakatnya sudah menyadari pentingnya memiliki fasilitas jamban sehat,’’ tutur Rachman.
Progres program Stop BABS di Kabupaten Lebong sendiri masih sangat jauh dari target nasional yang ditetapkan minimal 60 persen sehingga tahun 2024 ini Dinkes Kabupaten Lebong targetkan menambah 40 persen lagi kelurahan dan desa dalam program sadar jamban.
Itu menindak lanjuti instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal realisasi Stop BABS di daerah yang harus diikuti 80 persen dari jumlah wilayah.
Rachman mengatakan, upaya peningkatan kesadaran Stop BABS tidak akan maksimal hasilnya jika hanya mengandalkan program kerja dari Dinkes saja.
Butuh keseriusan semua pihak untuk mengatasi masalah BABS karena rata-rata masyarakat di Lebong masih terbiasa memanfaatkan aliran air sungai dalam aktivitasnya sehari-hari, mulai dari mandi, mencuci hingga BAB.
Padahal sosialisasi bahaya BABS terus dilakukan pihaknya dengan harapan memberikan pemahaman dasar kepada masyarakat mengenai penerapan pola hidup sehat.
Diharapkannya, perangkat kecamatan dan desa proaktif membantu Dinkes dalam mengedukasi masyarakat.
BACA JUGA:Ini 9 Negara Baru yang Bermunculan Dekat Indonesia
Khususnya pemerintah desa yang memiliki anggaran mandiri, diharap bisa mengalokasikan DD untuk pembangunan jamban umum yang memenuhi standar sehat.
Selain berisiko mencemari lingkungan, aktivitas masyarakat yang menggunakan sungai untuk BAB juga membahayakan keselamatan dirinya sendiri.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si mengaku jika sebagian besar aliran sungai di Lebong sudah berstatus tercemar.
Namun untuk memastikan seberapa bahaya tingkat pencemarannya harus dilakukan uji di laboratorium.
“Selain tercemar sampah, termasuk di dalamnya sumbangsih dari BAB, sungai di Lebong juga terindikasi mengandung zat kimia dampak aktivitas penambangan emas tradisional yang dalam prakteknya diduga menggunakan merkuri,'' ungkap Indra.
Diketahui, Pemkab Lebong melalui Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong terus melakukan peningkatan sanitasi.
Bahkan tahun 2023 Dinas PUPRHub telah membangun 400 unit toilet yang realisasinya dilaksanakan di 5 desa dengan sebaran 80 unit per desa melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan senilai Rp4,1 miliar.