Maju Jalur Independen Pilkada Bengkulu Selatan, Harus Penuhi Syarat Ini

Komisioner KPU Bengkulu Selatan Mafahir menjelaskan persyaratan untuk maju jalur independen dalam Pilkada Bengkulu Selatan 2024.--RIO/RB

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Terima 113 Kuota CPNS 2024, Mengenai Formasi Ini Penjelasannya

Karena hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 partai Nasdem mengamankan empat kursi DPRD Bengkulu Selatan. 

Dengan demikian untuk mengusung calon Bupati pada Pilkada tahun 2024, Partai Nasdem hanya butuh koalisi tambahan satu kursi dari partai lain.

Besar kemungkinan  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dipastikan kembali maju sebagai calon bupati pada Pilkada tahun ini.

Bukan hanya itu, Partai Nasdem mendapatkan kursi Ketua DPRD Bengkulu Selatan periode 2024-2029.

BACA JUGA:Hari Air Dunia Ke-32 2024, Irigasi Tua dan Alih Fungsi Lahan di Bengkulu jadi Sorotan

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Pada pasal 40 ayat (1) dengan jelas disebutkan bahwa Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.

Oleh sebab itu partai Nasdem hanya membutuhkan satu kursi lagi dari partai koalisi untuk dapat maju Pilkada 2024.

Salah satu pengamat politik dan juga tokoh pemuda Bengkulu Selatan Apdian Utama SE mengatakan, Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024 telah didepan mata.

BACA JUGA:Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Meningkat di Bengkulu, Baru 3 Bulan Tembus 294

Beberapa nama yang berpulang maju Pilkada tahun 2024 dapat diprediksi saat ini.

Untuk bakal calon Independen ada nama Yogi Pramadani, karena pada Pilkada tahun 2020 lalu, Yogi Pramadani sempat maju melalui jalur Independen.

"Itu prediksi ya, karena sudah terbukti maju jalur Independen tahun 2020 lalu," ujar Apdian.

Sedangkan untuk bakal calon melalui jalur partai politik diungkapkan Apdian ada nama Petahana Gusnan Mulyadi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan