Maju Jalur Independen Pilkada Bengkulu Selatan, Harus Penuhi Syarat Ini

Komisioner KPU Bengkulu Selatan Mafahir menjelaskan persyaratan untuk maju jalur independen dalam Pilkada Bengkulu Selatan 2024.--RIO/RB

BACA JUGA:DTPHP Provinsi Bengkulu Tanda Tanganan Kontrak, 100 THL-TBPP Siap Dampingi Petani

Ada pula nama mantan Ketua DPRD Bengkulu Selatan Yepri Sudianto hingga Wakil Bupati saat ini H. Rifai Tajuddin.

"Untuk sementara nama nama itu yang berpeluang maju, tapi kita belum tau pastinya karena kita lihat setelah usai rangkaian pileg ini," demikian Apdian.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan