Dapat Rp1,1 M, Mal Pelayanan Publik Kepahiang Lanjut

MPP: Pembangunan MPP Kepahiang lanjut setelah mendapatkan dana Rp1,1 miliar. HERU/RB--

KORANRB.ID - Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepahiang dipastikan lanjut tahun ini.

Ini setelah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Kepahiang dipastikan mendapat alokasi dana Rp1,1 miliar.

Pada TA 2023, dana sebesar Rp 1.350.000.000 telah digelontorkan APBD Kabupaten Kepahiang untuk pembangunan MPP yang saat ini sudah bisa dioperasikan. 

Namun, dengan kondisi yang ada Sekretaris Diknas PMPTSP Kabupaten Kepahiang, Riza Haryanti, SE menyampaikan MPP baru bisa melayani 5 jenis layanan publik.

BACA JUGA:Musrenbang 2024, Ini Syarat Kepahiang Jadi Lebih Baik

BACA JUGA:Hari Ini! Bunga Bangkai Tinggi Nyaris 5 Meter Mekar Sempurna, Cek Lokasi

Yakni, perizinan, Adminduk atau Pelayanan Administrasi Kependudukan, pelayanan publik dari Kejari Kepahiang, Posbakum dari Pengadilan negeri Kepahiang dan pelayanan BPJS Kesehatan.

Dengan dana yang ada, lanjutan pembangunan MPP ditargetkan kelar September 2024 mendatang. 

"Untuk saat ini, 5 layanan publik bisa dilakukan di MPP," kata Riza. Dengan kondisi yang ada, lanjutan pembangunan MPP Kabupaten Kepahiang terus dilakukan secara bertahap. 

Termasuk dalam hal pengisian sarana dan prasarana pendukung.

Karena hal ini pula, meski gedung MPP sudah dinyatakan selesai dan dioperasikan sejak awal awal tahun, tak kunjung diresmikan. 

BACA JUGA:Bayar Gaji Kades dan Perangkat di Kabupaten Kepahiang Setiap Bulan Tidak Terealisasi

BACA JUGA:Khawatir ODGJ Ngamuk Terulang, Dinsos Kepahiang Mulai Langkah Berikut

Berdirinya MPP itu sendiri, dalam rangka mewujudkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Di mana masyarakat menuntut pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan