Pemgembalian KN Dana BTT Seluma Dicicil Lagi Rp55 Juta, Menyisakan Rp321 Juta Usai Lebaran

DICICIL: Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni menyampaikan terkait pengembalian KN Dana BTT Seluma. Foto: Kejari Seluma/RB--

Pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati I, pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati II serta beberapa kegiatan nonfisik lainnya.

Untuk diketahui, 12 terdakwa dalam perkara dugaan kurupsi dana BTT Seluma, meliputi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Seluma, Mirin Najib.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Seluma Pauzan Aroni. 

Dari pihak rekanan, Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Decki Irawan, Direktur CV. Atha Buana Consultant, Nopian Hadinata, dan Wakil Direktur CV. Azelia Roza Lestari, Sofian Hadinata. 

Kemudian Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi, Alma Jumiarto, Direktur CV. Permata Group, Sugito, Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Nusaryo, Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Gustian Efendi.

BACA JUGA:Aksi Begal Terang-terangan di Bengkulu Utara, Hadang, Pukuli Korban, Motor Baru Digasak

Juga, Wakil Direktur CV. Fello Putri Paiker, Emron Muklis, Wakil Direktur CV. Cahaya Darma Konstruksi, Cihonggi Preono dan Direktur CV. Defira, Suparman. 

Sekadar mengulas, diduga ada 8 item kegiatan fisik dan 1 pengawasan dalam proyek mengunakan dana BTT Seluma. Dalam pelaksanaannya telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.

Sejak naik ke tahap penyidikan April 2023 lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu, telah memeriksa 44 saksi, termasuk Bupati Seluma dan Sekda Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan