Kades Suka Bandung “Diparkir”, Inspektorat Sebut Banyak Kasus Jadi Penyebab

KASUS KADES: Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini menyampaikan permasalah di Desa Suka Bandung. Foto: Dok. Rakyat Bengkulu.--

Oleh sebab itu ia berharap agar seluruh kepala desa dapat menjalankan amanah masyarakat sesuai dengan tuga dan fungsi dan tidak melakukan penyimpangan.

"Ini untuk jadi perhatian semuanya, Bupati tidak pilih kasih bagi oknum kepala desa yang menyimpang," ujar Hamdan.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH MH melalui Kasi Intel, Hendra Catur Putra SH MH membenarkan pihaknya kini sedang menangani kasus dugaan penyimpangan dana desa di Desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis.

BACA JUGA:Anggaran BBM Truk Sampah Tak Cair! Sampah Menumpuk

Kasus tersebut diungkapkannya adalah laporan masyarakat desa. Masyarakat Desa tersebut menduga ada penyimpangan dana desa tahun 2022 dan 2023 oleh sang kades.

Namun demikian untuk saat ini penanganan kasus tersebut belum dapat disampaikan. Sebab jaksa penyidik masih memeriksa terkait data laporan dan sebagainya.

"Kalau laporan yang masuk ke kami ada, tapi nanti belum bisa disampaikan secara tertulis atau lisan, nanti ya," kata Hendra.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Haswat menilai langkah yang dilakukan Bupati tersebut sudah benar.

Penonaktifan sementara kepala desa tersebut sangat penting bagi proses pemeriksaan oleh Aparatur pemerintah dan juga Aparat hukum.

Namun demikian ia berharap penanganan kasus seperti ini tidak berhenti di jalan. Sebab tanggungjawab pemerintah dipertaruhkan. Apabila tidak selesai maka pemerintah yang tidak becus.

BACA JUGA:THR ASN Rp336,5 Miliar di Provinsi Bengkulu Sudah Tersalur, Segini Rinciannya

"Semuanya harus ditangani dengan bijak, sekarang kita lihat apakah kasus seperti ini bisa jadi pelajaran," terang Haswat.

Menurutnya, sudah banyak kasus korupsi menjerat kepala desa di daerah-daerah lain tapi tidak berefek bagi kepala desa lainnya. Hal ini membuktikan sumber daya manusia pejabat desa tidak paham dan takut akan hukum.

Sebab apabila paham hukum sebut Haswat, maka akan takut melakukan pelanggaran hukum.

"Berikan sanksi tegas pada pejabat atau kepala desa yang menyimpang, biar jadi pelajaran,’’ tegas Haswat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan