Waspada! Ini 5 Jenis Kejahatan Jalanan yang Bisa Mengancam Keselamatan, Jangan Sampai Menjadi Korban
RAMPOK: Berbagai modus dilakukan pelaku kejahatan jalanan dalam melancarkan aksinya.-foto: carro.id/koranrb.id-
3. Ranjau Paku
Bentuk kejahatan lalu lintas yang satu ini, sudah sering didengar, dimana pelaku akan menebarkan paku di jalan raya berjarak 1 km dari titik yang akan pelaku tunggu untuk memberi pertolongan.
BACA JUGA:NASA: Pesawat WB-57 Beraksi Kejar Gerhana Matahari Total 8 April 2024
Dalam modus ini pelaku biasanya akan menarik perhatian korban yang tidak sadar dengan memberi pertolongan, lalu bagian dari tim pelaku akan menjarah barang korban ketika korban lengah.
Maka dari itu kejahatan modus ini biasanya akan dilakukan secara berkelompok.
Beberapa orang bertugas menyebarkan ranjau paku. Kemudian beberapa orang akan menipu korban dengan membantu, dan tentunya ada yang menjadi eksekutor.
Alat-alat kejahatan seperti ini biasanya tidak hanya menggunakan paku, tetapi juga membuat benda tajam dari sekrup atau mur runcing, jeruji payung, dan bahkan potongan kerikil tajam untuk merobek ban mobil.
Sang eksekutor tidak segan-segan akan menguras seluruh barang-barang berharga di dalam kendaraan, seperti laptop, tas, dan ponsel di jok mobil tanpa tersisah.
Oleh karena itu, jika ban mobil anda tiba-tiba bocor, jangan buru-buru berhenti.
Lihat sekeliling terlebih dahulu dan temukan tempat yang banyak orang.
Jika memungkinkan, ganti ban anda di SPBU atau kunjungi bengkel ban terpercaya.
4. Pecahkan Kaca Mobil Korban
Memecahkan jendela mobil yang diparkir juga merupakan bentuk kejahatan yang bisa dilakukan dengan cepat.
Pelaku kejahatan biasanya menggunakan bagian dari busi mobil yang dibalut kain untuk memecahkan kaca mobil.
Busi atau isolator terbuat dari keramik alumunium oksida.