Macam-macam Maskawin Pernikahan dalam Islam, Surat Tanah Punya Nilai Jual Tinggi
Ada beberapa jenis mahar pernikahan dalam Islam.--
Selain mahar pernikahan yang diperbolehkan, anda juga perlu tahu jenis mahar apa saja yang dilarang oleh agama agar tidak salah pilih.
Adapun jenis mahar yang dilarang oleh agama adalah sebagai berikut:
1. Barang yang diperoleh dengan cara tidak baik
Barang apapun yang dihasilkan dari hasil mencuri, merampok, menipu, dan yang lainnya yang berupa tindakan kriminal, maka tentu barang tersebut akan menjadi mahar yang dilarang dalam agama Islam.
BACA JUGA:Ini 9 Buah dan Sayuran untuk Menurunkan Gula Darah, Kamu Sudah Tahu?
2. Mahar yang tidak memiliki nilai
Sebaik-baiknya mahar adalah sesuatu yang memiliki nilai dan bermanfaat untuk mempelai wanita.
Itu sebabnya, sudah menjadi kewajiban mempelai laki-laki untuk memberikan mahar yang pantas dan sesuai.
Mahar yang tidak bernilai merupakan salah satu bentuk penghinaan, karena bisa merendahkan martabat seorang wanita.
3. Mahar yang memberatkan pihak laki-laki
Pihak wanita memang diperbolehkan untuk meminta mahar yang diinginkan kepada pihak laki-lakinya.
BACA JUGA:Wajib Dicoba, Ini Lima Menu Hari Raya yang Tak Boleh Ketinggalan
Meskipun demikian, bukan berarti hal tersebut dijadikan sebagai alasan untuk meminta sesuatu yang di luar kemampuan dari pihak laki-laki.
Seperti misalnya, meminta barang mahal karena gengsi atau ingin pamer pada tamu undangan dan kerabat yang hadir.
4. Benda yang tidak diketahui keberadaannya