Waspada Parsel Kedaluwarsa, Warga Diminta Lebih Jeli Membeli

TINJAU: Kepala Disperindagkop Kabupaten Kaur saat melakukan pemeriksaan ke salah satu lapak pedagang di pasar Inpres Bintuhan beberapa waktu yang lalu.--Rusman Afrizal/RB

BACA JUGA:Usai Lebaran ASN Mukomuko Wajib Kejar Capaian, Lanjut Kuliah Pahami Regulasi

Juga sebelumnya telah melakukan pengecekan parsel ke semua supermarket dan toko parsel yang ada di Kabupaten Kaur jelang lebaran. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran makanan kedaluwarsa dalam kemasan parsel.

“Beberapa distributor seperti toko kue, dan Indomaret akan terus kita pantau.

Harapan kita para pedagang tidak ada yang menjual parsel yang sudah kedaluwarsa di momen lebaran ini,” imbauannya.

BACA JUGA:Inventarisir Ulang, KPK Minta Berdayakan Aset Ngangur

Sementara Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kaur menjelang hari Raya idul Fitri semuannya telah rampung dibayarkan.

"Alhamdulillah untuk THR semuannya telah rampung," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur Harles Feferman SE, MM, melalui Kabid Perbendaharaan  Leo Tarnando, SE.

Leo menjelaskan, untuk THR ASN terdiri dari gaji 100 persen dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) 50 persen. 

Ketentuan ini menurutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. 

BACA JUGA:Bupati Mian Siagakan Tim hingga Peralatan Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran

Jauh hari Pemkab sendiri sudah mengalokasikan anggaran totalnya sekitar Rp17 miliar yang siap dibayarkan. 

Pembayarannya bukan hanya untuk ASN saja namun juga untuk pejabat pemerintah lainnya seperti anggota DPRD termasuk Bupati dan Wabup.

"Anggarannya pun juga telah ditetapkan dari jauh hari.

Seperti yang diketahui untuk THR ini anggarannya bersifat global sama seperti gaji," jelas Leo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan