PPK dan PPS Pemilihan Bupati Direkrut Ulang, KPU Tunggu Petunjuk Teknis
PPK dan PPS: Komisioner KPU Bengkulu Utara Ganti Budiarto, S.Pi membenarkan adanya tahapan pembentukan lembaga adhoc tersebut. FOTO: DOK/RB--
3. Pembentukan Panwascam, PPL hingga PTPS (Jadwal Ditentukan Bawaslu)
4. Penyerahan Draf Potensial Pemilih 24 April – 31 Mei
5. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih 31 Mei – 23 September
6. Pemenuhan Persyaratan Dukungan 5 Mei – 19 Agustus 2024
7. Pengumuman Pendaftaran Calon 24-26 Agustus 2024
8. Pendaftaran Pasangan Calon 27-29 Agustus 2024
9. Penetapan Pasangan Calon 22 September
10. Pelaksanaan Kampanye 25 September – 23 November 2024
11. Pemungutan Suara 27 November
12. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November – 16 Desember