Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

BKPSDM Hanya Panggil Kepala BPP Air Pikat, Verifikasi PPPK Dipertanyakan

KISRUH: Kantor BKPSDM Rejang Lebong sedang disorot soal polemik PPPK. -- ARIS/RB

CURUP, KORANRB.ID - Riskon Trunajaya, mantan Kepala Desa Taba Sating, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang yang dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong, belum juga dipanggil.

Sepertinya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong memang tidak berniat meminta klarifikasi darinya.

Kepada RB, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, SH mengaku, memang pihaknya tidak meminta klarifikasi ke Riskon.

Proses klarifikasi hanya dilakukan ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Air Pikat, tempat Riskon tercatat diberdayakan sebagai honorer atau Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT). 

BACA JUGA:16 PNS Didemosi, 34 Dipromosi dan 10 Dirotasi

“Bukan kami tidak berani memanggil PPPK bersangkutan (Riskon, red), tetapi memang karena klarifikasi darinya tidak diperlukan karena tidak ada nilainya,” kata Erwan. 

Terkait hasil klarifikasi dari BPP Air Pikat, Erwan klaim tidak ada permasalahan.

Riskon tercatat memang bekerja sebagai THLT di BPP Air Pikat sejak tahun 2017 hingga dilantik Selasa 28 Oktober 2025.

BPP Air Pikat juga tidak mengetahui soal status Riskon yang sempat menjabat kepala desa (Kades) di Kepahiang.

BACA JUGA:Rafflesia Arnoldi Mekar Sempurna di Liku 9 Kepahiang

Tidak ada informasi yang disampaikan ke BPP, baik dari Riskon maupun pihak lain, terkait masalah Riskon yang terpilih kades 2 kali di Kepahiang.

“Yang beri keterangan ke kami langsung kepalanya (BPP Air Pikat, red), atas nama Jufrizal, intinya absensi kerja Riskon lengkap selama kerja sebagai THLT,” terang Erwan.

Disentil soal kades yang dilarang rangkap kerja dan menerima gaji di luar Alokasi Dana Desa (ADD), Erwan pastikan itu bukan kewenangan BKPSDM. 

Dalam pengangkatan PPPK, pihaknya hanya bertugas melakukan verifikasi berkas administrasi terhadap para calon yang diusulkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan