Pungli PPG di Kemenag Seluma, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu
Kasi Pidsus Seluma, Ekke Widoto Khahar, SH, MH. FIKI/RB--
Menariknya, seluruh pejabat yang diperiksa membantah terlibat dan mengaku tidak mengetahui adanya pungutan yang dilakukan oknum operator.
Sekadar mengingatkan, kasus ini mencuat saat proses seleksi PPG Guru Agama tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Perayaan HUT Kabupaten Bengkulu Tengah ke 17 Dimulai, Bupati Rachmat Ajak Masyarakat Memeriahkan
BACA JUGA:Tenaga Honorer di Bengkulu Tengah Pertanyakan Pelantikan PPPK Tahap I, Ini Jawaban Pj Sekda
Oknum operator yang memiliki akses terhadap aplikasi seleksi diduga memungut uang dari guru dengan nominal berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang.
Dengan bukti dan pengakuan yang ada, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. Kejari Seluma kini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut sebelum menetapkannya secara resmi.