Mengenal Interogasi, Aturan Tempat Pelaksaaan dan Batasan

SUMPAH: Saksi yang akan dimintai keterangan diharapkan memberikan jawaban sesungguhnya.--

KORANRB.ID -  Mungkin sebagian orang sudah tidak asing lagi mendengar kata Interogasi.

Biasanya indentik dengan kegiatan yang dilaksanakan penegak hukum.

Interogasi merupakan bagian dari proses pemeriksaan atau penyelidikan secara resmi terhadap seseorang.

Seringkali dilakukan dalam konteks hukum atau keamanan, untuk mendapatkan informasi atau pengakuan dari seseorang.

BACA JUGA:Hanya 151 Pelamar Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi PPK Kepahiang, Catat Jadwal, Syarat Tes dan Kebutuhan

Biasanya dliakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atau investigator yang berusaha mendapatkan informasi yang relevan dalam sebuah kasus.

Teknik interogasi menggunakan metode pendekatan yang digunakan oleh penyidik dari pihak berwenang, dalam melakukan proses interogasi kepada seseorang.

Beberapa teknik yang umum digunakan dalam proses tersebut, penggunaan pertanyaan terbuka dan tertutup.

Juga membangun hubungan dengan subjek, mengamati ekspresi tubuh, dan menggunakan teknik psikologis seperti pembenaran atau konfrontasi.

BACA JUGA:Rohidin Tegaskan Siap Maju Pilgub 2024! Siap Buka Komunikasi dengan Parpol Lain

Dengan tujuan untuk memperoleh informasi yang akurat dan relevan dari subjek interogasi.

Proses Interogasi biasanya dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan sudah terlatih untuk melakukan proses tersebut.

Seperti polisi, agen federal, atau investigator yang ditugaskan untuk menyelidiki suatu kejahatan atau insiden.

Termasuk jaksa penuntut umum atau pengacara yang melakukan pemeriksaan saksi dalam rangka penyelidikan atau persidangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan