Syarat Lengkap, Pemkab Tunggu DBH Rp 12 Miliar Cair

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Bengkulu Utara Masrup, M.Si--

ARGA MAKMUR. KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara sudah melengkapi persyaratan pencarian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan.

Pemkab BU tahun ini mendapatkan kucuran DBH Perkebunan Kelapa sawit Rp 12,7 Miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Masrup, M.Si menerangkan jika Pemkab Bengkulu Utara sudah mengajukan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) ke Kementerian Keuangan. 

BACA JUGA:Warga Ipuh Ditemukan Meninggal Terapung di Muara Sungai Muar

RKP tersebut menerangkan kegiatan yang akan dilakukan dengan DBH Kelapa Sawit tersebut. 

“Saat ini kita tinggal menunggu dana tersebut dikirim dari Kementerian Keuangan ke Kas Daerah,” terang Masrup. 

DBH Kelapa sawit akan digunakan untuk peningkatan fasilitas fisik perkebunan. 

Peningkatan fisik ini untuk menunjang kegiatan perkebunan maasyarakat terutama perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA:Usai Aniaya Pacar, Pria Beristri Kabur

“80 persen dana digunakan untuk pembangunan fisik jalan yang terkait dengan akses perkebunan masyarakat,” ujarnya. 

Sedangkan sisanya digunakan untuk kegiatan non fisik yang merupakan kegiatan penunjang di Dinas Perkebunan untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD). 

“Setelah dana tersebut kita terima dari di kas daerah. Maka akan disalurkan ke OPD masing-masing untuk pelaksanaan kegiatan sesuai RKP yang disusun,” pungkas Masrup. (qia)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan