Reakreditasi 21 Puskesmas Tuntas, Pastikan Standar Pelayanan Kesehatan Tetap Terjaga

KESEHATAN: Kantor Dinkes Rejang Lebong. Berdasarkan data Dinkes, sebanyak 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan telah selesai menjalani proses reakreditasi.-foto: dok/koranrb.id-

KORANRB.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mengumumkan sebanyak 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan telah selesai menjalani proses reakreditasi.

Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, S.KM mengungkapkan proses reakreditasi tersebut dilakukan dalam dua tahap.

Yakni tujuh puskesmas pada Desember 2023, dan 14 puskesmas lainnya dilakukan di bulan Januari hingga Mei 2024.

Proses reakreditasi ini merupakan tindak lanjut dari akreditasi yang diperoleh pada tahun 2019.

BACA JUGA:Hasil Evaluasi BKN Mutasi Pejabat Rejang Lebong, 21 Pejabat Akan Dikembalikan ke Jabatan Semula

Mengingat akreditasi tersebut berlaku selama tiga tahun, seluruh puskesmas ini wajib menjalani akreditasi ulang untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga.

Proses reakreditasi dilakukan oleh tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan badan akreditasi resmi yang diakui secara nasional.

"Tujuan utama dari reakreditasi ini adalah untuk meningkatkan mutu dan kinerja puskesmas melalui perbaikan berkelanjutan terhadap sistem manajemen mutu, pelayanan, dan program, serta penerapan manajemen risiko. Dengan demikian, diharapkan puskesmas dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat," ungkap Dhendi.

BACA JUGA:201 Guru Sertifikasi di Bengkulu Belum Terima TPG Triwulan 1, Disdikbud Segera Usulkan Pencairan

Dari 14 puskesmas yang menjalani reakreditasi pada tahun 2024, tujuh di antaranya menggunakan pembiayaan dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sedangkan tujuh lainnya menggunakan anggaran dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui alokasi sumber daya yang memadai.

"Reakreditasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja dan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong. Hasil penilaian untuk 14 puskesmas yang baru selesai menjalani reakreditasi ini diharapkan keluar dalam waktu dekat, sehingga dapat digunakan sebagai dasar untuk perbaikan lebih lanjut," harap Dhendi.

BACA JUGA:Resmi, Pemprov Bengkulu Usulkan Kuota ASN/PPPK 2024, Berikut Penjelasannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan