Polisi Amankan 12 Tsk Selama Operasi Musang di Bengkulu Utara

MUSANG NALA : Tersangka yang berhasil dibekuk Polisi sepanjang operasi musang nala. SHANDY/RB --

KORANRB.ID – Operasi musang yang digelar Polres Bengkulu Utara sudah selesai, sebanyak 12 tersangka dari 7 laporan polisi berhasil diungkap Polres Bengkulu Utara.

Dari 12 tersangka tersebut, empat di antaranya adalah pelaku anak yang harus diamankan Polres Bengkulu Utara karena terlibat dalam aksus tindak pidana. 

Dari 12 tersangka tersebut, dua di antaranya adalah target operasi kepolisian, dan sisanya adalah non target operasi di mana pelaku merupakan pelaku tindak pidana yang dilaporkan dan baru beraksi saat masa operasi. 

Terbaru, Rabu, 13 Juni 2024 malam lalu Polisi mengamankan empat tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp2 Miliar, Minta Tsk Dihukum Berat

BACA JUGA:2 Tersangka Pengeroyokan Penjaga Kantor Terminal Lais Bengkulu Utara Ditangkap

Empat pelaku yang diamankan adalah Egi Afriansyah (20) dan tiga pelaku anak lainnya. 

Pelaku ini mendatangi pondok kebun milik Thomas yang saat itu tengah kosong. 

Dari pondok tersebut, empat pelaku menggasak dua karung kopi milik korban dan sudah siap dijual. 

Selain itu, pelaku juga menggasak power bank dan pisau yang ada di pondok kebun milik korban tersebut. 

Tak hanya sampai disitu, pelaku juga menggasak tiga ekor ayam milik korban yang memang dipelihara di pondok kebun tersebut. 

BACA JUGA:Kejanggalan Gantung Diri Deki Warga Asal Seluma, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

BACA JUGA:Polda Bengkulu Gagalkan Penyelundupan 716 Keping Kayu Meranti Asal Hutan Lindung Raja Mandare

Kasus ini sebenarnya sempat akan dimediasi oleh kepala desa yaitu antara korban dan empat orang pelaku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan