Baru 20 Desa Ajukan Pencairan DD Tahap II, Tahun 2024 Bengkulu Utara Terima Rp181 miliar
PENCAIRAN DD: Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas PMD Bengkulu Utara, Panji beri penjelasan--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Dari 215 desa yang mengelola dana desa (DD) di Bengkulu Utara, baru 20 desa yang mengajukan pencairan tahap II.
Sedangkan saat ini sudah memasuki pertengahan tahun 2024, menyisakan waktu efektif penggunaan DD tak sampai 6 bulan lagi.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas PMD Bengkulu Utara, Panji, S.STP, M.Si menerangkan, baru 20 desa yang mengajukan pencairan dana tersebut ke Dinas PMD.
“Sudah ada sekitar 20 desa mengajukan dan diproses pencairan dana desa tahap dua,” ujarnya.
BACA JUGA:2 Tahun Dana BTT Utuh, Selangkah Lagi Kejari Mukomuko Tetapkan Tersangka Tipikor
BACA JUGA:Akhir Juni, Pemprov Bengkulu Kembali Salurkan 1.500 LPG Gratis 3 Kilogram, Ini Sasaran Penerimanya
Sementara itu, saat ini desa-desa sudah mulai melengkapi syarat untuk pengajuan pencairan dana desa tahap II.
Namun sesuai tahapan saat ini pengajuan pencairan dana desa tersebut masih di tahap desa ataupun kecamatan.
Ini karena tahapan pencairan dana desa harus melalui verifikasi camat lebih dulu guna memastikan semua persyaratan pengajuan pencairan lengkap.
“Setelah syarat tersebut dinyatakan lengkap oleh camat, barulah ajuan tersebut dikirimkan ke Dinas PMD untuk dilakukan proses persetujuan pencairan,” pungkas Panji.
Tahun ini dana desa diperuntukkan 215 desa di Bengkulu Utara mencapai Rp181 miliar.
BACA JUGA:Bersiap Pulang, Jemaah Haji Bengkulu Jalani Umrah dan Tawaf Wada
BACA JUGA:Mustarani Diberhentikan dari Jabatan Sekda, Bupati Lebong Siapkan Plh
Untuk desa yang berstatus desa mandiri, mendapat perlakuan khusus, pencairan dana desa dalam 1 tahun hanya dua tahap.