Oknum Honorer Sekretariat DPRD Terancam 15 Tahun Penjara

PERIKSA: AS saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik usai dilaporkan pencabulan.--zulkarnain/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Sebagai ganjaran atas ulahnya melakukan tindakan asusila terhadap pacarnya yang masih di bawah umur, oknum honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma AS (24) terancam 15 tahun penjara.

Aksi asusila AS terhadap pacarnya yang masih SMP itu sudah 5 kali dilakukan. Apalagi rumah AS dengan pacarnya ini berdekatan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng, SH. 

Kepada AS, polisi menyangkakan Pasal 76 D junto Pasal 81 ayat 1 di Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Junto Juga pasal 64 karena pengulangan lebih dari sekali, kemudian akan di alternatif kan ke pasal 6 huruf c pasal 15 ayat 1 huruf e dan g undang-undang nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. 

BACA JUGA:Pensiunan ASN Siap Mendekam di Penjara Usai Ditangkap Polisi Kasus Persetubuhan Anak

“Salah satu pertimbangannya karena korban masih dibawah umur dan perlakuan ini sudah dilakukan berulang ulang, tepatnya 5 kali. Untuk ancamannya yakni maksimal 15 tahun penjara,” tegas Sugeng.

Pasca diamankan, saat ini AS juga akan diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Seluma selama 20 hari kedepan.

Kemungkinan bisa bertambah menjadi total 60 hari apabila pemberkasan belum selesai.

Namun sebelumnya penyidik akan meminta perpanjangan waktu terlebih dahulu kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Seluma.

BACA JUGA:205 Bayi Warga Kurang Mampu di Bengkulu Utara Terima BPJS dari Kemensos

“Saat ini kita tahan selama 20 hari kedepan, apbila nanti pemberkasannya belum selesai maka kita akan meminta ke JPU untuk perpanjangan waktu menjadi total 60 hari,” ungkap Sugeng.

Kepada polisi, AS (24) mengaku sudah menggagahi korban yang masih dibawah umur sebanyak 5 kali.

Puncaknya terjadi pada Rabu 19 Juni lalu, mirisnya semua aksi dilakukan dirumah korban itu sendiri.

Tepatnya saat rumah dalam keadaan sepi karena ayah korban mengurus kebun, sementara ibunya tinggal di Kecamatan Sukaraja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan