Kajati Minta Serapan Anggaran di Kejari Lebong Lebih Dimaksimalkan

KUNJUNGI : Kajati Bengkulu saat mengujungi Kajari Lebong, Jumat, 22 November 2024. FIKI/RB--

KORANRB.ID - Serapan anggaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong hingga saat ini baru berada di angka 82 persen.

Untuk itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH meminta agar serapan anggaran di Kejari Lebong lebih di maksimalkan lagi. 

Ia meminta Kejari Lebong, pada akhir tahun nanti serapan anggaran minimal sudah berada di angka 95 persen.

"Karena ini sudah mendekati akhir tahun 2024. Selain memastikan kinerja berjalan dengan baik, juga realisasi anggaran. Karena realisasi anggaran sangat perlu.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Sukowati Dilakukan Bertahap, 2025 Mulai dari Bundaran – Masjid Agung

BACA JUGA:Minggu, Mian dan Sapuan Kembali Jabat Bupati, 2 Pjs Bupati Pamit ke ASN

Kita sudah memberikan anggaran yang cukup maka itu digunakan sebaik-baiknya. Kalau bisa realisasi anggaran itu digas lagi, minimal 95 persen ke atas," tutur Kajati Bengkulu, saat mengujungi Kejari Lebong, Jumat, 22 November 2024. 

Kajati mebeberkan, tujuan dirinya berkunjung ke Kejari Lebong dalam rangka kunjungan kerja (kunker).

Karena, saat ini dirinya masih terbilang baru menduduki jabatan sebagai Kajati Bengkulu. Sehingga, dinilai perlu melakukan Kunker ke Kejari-Kejari yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Ini adalah kali pertama saya mengujungi Kejari Lebong," ucapnya.

BACA JUGA:Genjot Serapan Rendah APBD TA 2024, Sekda Kepahiang Ingatkan Seluruh OPD

BACA JUGA:Pengusutan Korupsi Jangan Tebang Pilih: Penyidikan Perjalanan Dinas DPRD Mukomuko

Kunker ini, terang Kajati, untuk memastikan kinerja Kejari Lebong berjalan sesuai dengan ketentuan Perundang-Undang yang berlaku.

"Memastikan kinerja di Kejari itu sesuai dengan aturan. Itu merupakan salah tugas kontrol saya sebagai Kajati," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan