DD Tahap III Terkendala Laporan Realisasi Stunting
Kadis PMD Lebong, Reko Hariyanto--
TUBEI, KORANRB.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si meminta 50 desa yang belum mengantongi rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III segera melengkapi persyaratan yang kurang. Hal itu berkaitan dengan kelangsungan pembangunan desa dan penyerapan anggaran.
''Sesuai koordinasi yang disampaikan beberapa pemerintah desa, rata-rata desa masih menyusun laporan realisasi DD tahap II. Antara lain laporan penanganan konvergensi stunting yang menjadi syarat pencairan DD tahap III,'' kata Reko.
Selain itu, sebagian desa juga masih terkendala soal penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) tahap II yang juga menjadi syarat pengajuan DD tahap akhir. Termasuk belum dilunasinya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang menjadi syarat pelunasan ADD.
BACA JUGA: Komisi III Akan Panggil OPD Pemungut PAD
''Kami harap kepada desa yang belum mengajukan DD dan ADD tahap akhir segera melengkapi persyaratan secepat mungkin. Jangan sampai anggaran DD dibekukan karena terlambat dicairkan,'' ungkap Reko.
Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta Dinas PMD segera menyurati desa yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD akhir. Pihak desa harus segera melakukan pencairan mengingat sisa waktu efektif tahun anggaran 2023 yang tinggal sebulan. Dikhawatirkan mengganggu jalannya kegiatan desa yang berujung tidak selesainya pembangunan fisik.
''Saya minta seluruh desa sudah mencairkan DD dan ADD tahap III sebelum masuk Desember. Justru itu setiap pemerintah desa harus proaktif mengejar kegiatan yang tertinggal, khususnya yang berkaitan dengan syarat pengajuan DD tahap akhir,'' tandas Bupati.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si memastikan salah satu syarat pencairan ADD tahap III adalah bukti pelunasan PBB-P2. Minimal realisasinya sudah di atas 75 persen. Untuk desa yang realisasi PBB-P2 nya masih di bawah itu, tidak akan menerima penuh ADD tahap III.
Sesuai data yang ada di Dinas PMD, desa yang mengajukan pencairan DD dan ADD tahap III sudah 74 desa. Namun baru 43 desa yang mengantongi rekomendasi pencairan dari Dinas PMD. Lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan yang kurang. (sca)