Ini Syarat Dapat Voucher Belanja hingga Rp2 Juta Gebyar Merdeka Bank Bengkulu
PELAYANAN: para nasabah sedang menunggu untuk mendapatkan pelayanan dari Bank Bengkulu Cabang Utama. JERI/RB--
KORANRB.ID - Dalam menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Bengkulu mengadakan program gebyar merdeka.
Bagi nasabah yang memanfaatkan program ini bisa mendapatkan voucher belanja hingga Rp2 Juta.
Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Utama, Hendri Hadinata melalui Pemimpin Bagian Kredit Bank Bengkulu Cabang Utama, Leo Narki menjelaskan, program Gebyar Merdeka ini berlaku mulai tanggal 1 Agustus hingga 30 September mendatang.
Bagi PNS aktif, Pra pensiun, pensiunan PNS, PPPK dan kredit anggota Polri dan Pegawai negeri Polri bisa memanfaatkan program ini.
BACA JUGA:Penguatan Ekosistem Pasar Karbon di Dalam Negeri Dapat Dorongan dari IBC
BACA JUGA:Wearing Klamby Busana Modest Hadir di BenMall
Bagi nasabah yang memanfaatkan program ini bisa mendapatkan voucher belanja hingga Rp 2 juta tanpa di undi.
“Bagi nasabah kredit baru dan top up bisa mendapatkan voucher belanja hingga Rp 2 juta. Jadi bagi PNS, pra pensiun, pensiunan PNS, anggota Polri dan PNS Polri bisa mendapatkan kesempatan untuk memanfaatkan program ini,” ujarnya.
Besaran nominal voucher yang akan didapatkan nasabah nantinya tergantung dari plafond pinjaman.
Jadi nanti pihak Bank Bengkulu akan menghitung terkait berapa besaran vocuher belanja yang akan didapatkan.
BACA JUGA:Upaya AHM Kalibrasi Pelayanan Terbaik untuk Konsumen Honda
BACA JUGA:Nikmati Program Gebyar Merdeka Bank Bengkulu, Dapatkan Voucher Belanja Hingga Rp2 Juta
Untuk plafond pinjaman sendiri minimal Rp10 juta dan maksimal mencapai Rp500 juta.
Syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan program ini, KTP, NPWP, Kartu Keluarga, slip atau daftar gaji dan untuk anggunannya hanya SK saja.