Ancam Lapor Kades ke Kejari Mukomuko, Warga Lubuk Sanai Terjaring OTT Rp2,5 Juta
RUANG: Pelayanan Satreskrim Polres Mukomuko tempat JD diperiksa penyidik. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – JD (39) warga Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Mukomuko.
JD diamankan Polisi pada Kamis, 14 Agustus 2024 malam di Kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko.
Diduga JD melakukan pemerasan terhadap Kepala desa (Kades) Sungai Lintang Kecamatan V Koto.
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.Ik, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Achmad Nizar Akbar SH, MH menjelaskan, modus JD melakukan pemerasan kepada AR Kades Sungai Lintang, karena mengetahui BUMDes Sungai Lintang bermasalah dan akan melaporkan permasalahan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
“Sebelum ditangkap JD ini sudah berapa kali menghubungi Kades akan melaporkan perkara BUMDes ke Kejari Mukomuko jika tidak bisa memberikan uang sebesar Rp18 juta,” kata Kasat.
BACA JUGA:Saksi Sebut Hasil Mark Up Mengalir ke Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan
Kasat menambahkan, untuk lokasi pertemuan antara korban dan tersangka di Kafe yang bersebelahan dengan gedung Kejari Mukomuko pada 13 Agustus 2024 siang.
Dari permintaan Rp18 juta tersangka hanya mendapatkan Rp3 juta dari Kades.
Tak puas dengan aksinya JD kembali meminta Kades menemuinya di Kafe tempat pertama bertemu pada 14 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.
Dengan kembali meminta uang Rp2,5 juta dan kembali diberikan korban.
“Untuk transaksi ke 2 ini, tersangka JD sudah kami intai, begitu korban mendapatkan uang dari Kades. Tersangka langsung menuju tempat hiburan malam, tidak berselang lama korban tiba, tersangka langsung kami ciduk, bersama barang bukti uang Rp2,5 juta,” sampai Kasat.
BACA JUGA:Terdakwa Akui Korupsi Uang PNPM-MP, Bangun Rumah Rp75 Juta
BACA JUGA:Mantan Kepala SMK IT Al-Malik Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp320 Juta