Rokok Resmi Pertama di Bengkulu Sumbang Pendapatan Negara Rp50 Juta, Produksi 16.376 Bungkus Sejak Januari
PABRIK RESMI: Pabrik rokok legal pertama di Provinsi Bengkulu sudah hasilkan 16.376 bungkus dengan jumlah pendapatan yang diterima negara sebesar Rp50 juta. WESJER/RB--
“Untuk beredar luas memang memerlukan pita cukai resmi, dan CV Raflesia Mekar Mandiri sudah mengajukan, kami kira ini langka baik,” jelanya.
BACA JUGA:APBD Perubahan 2024 'Ketok Palu'
BACA JUGA:68 Atlet Bengkulu Siap Rebut Medali di 25 Cabor PON XXI Aceh-Sumut
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengonsumsi rokok hasil produksi Bengkulu, sebab jika banyak dikonsumsi akan berdampak pendapatan dari sektor dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Kepada seluruh masyarakat untuk beralih menggunakan rokok legal hasil produksi Bengkulu guna meningkatkan penghasilan daerah juga tentunya,” tutup Agus.