Siap-siap, Pemda Bengkulu Utara Buka 200 PPPK, Berikut Syaratnya
PPPK: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) menerima usulan 200 PPPK yang diajukan Pemda Bengkulu Utara. SANDI/RB--
KORANRB.ID – Kabar baik bagi anda yang berniat mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkulu Utara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Syarifah Inayati menerangkan jika Pemda sudah menerima persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).
Ia menerangkan usulan 200 PPPK yang diajukan Pemda Bengkulu Utara sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Kemenpanrb sudah diterima.
“Kita sudah menerima persetujuan dari Kemenpanrb dan isinya menyetujui untuk perekrutan 200 PPPK tersebut,” terang Syarifah.
BACA JUGA:Bupati Mian Lepas 61 Warga Penerima Beasiswa Kuliah, Termasuk Bagi Anak Yatim Piatu
BACA JUGA:2 Desa di Bengkulu Utara Akan Dapat Dana Tambahan Konservasi
Saat ini Pemda Bengkulu Utara tengah memproses administrasi pasca persetujuan PPPK tersebut.
Setelah itu, Pemda Bengkulu Utara akan menunggu jadwal pelaksanan dari Kemenpanrb untuk waktu pengumuman dan pendaftaran perekrutan PPPK tersebut.
“Untuk jadwal pelaksanaan kita menunggu dari kemenpanrb karena pembukaan akan dilakukan serentak,” terangnya.
Ia menerangkan jika perekrutan atau peserta tes PPPK tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:28 Kelompok Tani di Bengkulu Utara Dapat Program Pompanisasi Gratis untuk Sawah
BACA JUGA: Kabar Gembira, Dana Bansos 32.203 Keluarga Kurang Mampu di Bengkulu Utara Cair Pekan Ini
Artinya peserta yang berhak mengikuti tes tersebut adalah mereka yang sudah bekerja sebagai pegawai non ASN di Pemda Bengkulu Utara.
Setelah itu, mereka yang memenuhi persyaratan tersebut baru boleh mengikuti tes sesuai dengan jabatan masing-masing.