4 Perda Dituntaskan DPRD Bengkulu Utara di Tahun Akhir Masa Jabatan

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Bengkulu Utara Tommy Sitompul --Istimewa

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID - Meskipun masih jauh dari target pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Dearah, namun kinerja Anggota DPRD Bengkulu Utara menjelang akhir masa jabatan 2019-2024 patut diacungi jempol. 

Dalam kurun waktu lima bulan usai disahkannya target pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2024, DPRD hingga saat ini sudah menuntaskan 4 Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Bahkan sudah melakukan persetujuan KUA-PPAS untuk APBD 2025 mendatang. 

Empat Raperda yang sudah dituntaskan menjadi Perda tersebut masing-masing.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong Pengajuan Kuota Tambahan PPPK Guru dan Tenaga Teknis

1. Perda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

2. Perda tentang Penanggulangan Bencana Daerah 

3. Perda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2023 

4. Perda tentang APBD Perubahan Tahun 2024

5. Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

BACA JUGA:Burung Hantu Endemik Kepulauan Sunda! Berikut 5 Fakta Unik Celepuk Reban

Awal tahun 2024 lalu, DPRD Bengkulu Utara mentargetkan tahun ini bisa mengesahkan 15 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda. 

Termasuk dua diantaranya adalah rancangan Perda inisiatif DPRD yang tahapan pembahasannya sudah dimulai sejak tahun 2023 lalu. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Bengkulu Utara Tommy Sitompul menerangkan jika sesuai agenda yang ditetapkan maka jadwal pembahasan yang dilakukan DPRD Bengkulu Utara sudah tepat waktu bahkan lebih cepat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan