Muhammadiyah Siap Kelola Tambang, Ini Respon Gubernur Bengkulu

FOKUS: Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA serta jajaran PW Muhammadiyah Provinsi Bengkulu, kemarin. FOTO: Media Center Pemprov Bengkulu--

KORANRB.ID – Organisasi Muhammadiyah Provinsi Bengkulu siap kelola tambang, hal itu terungkap pada Dialog Kebangsaan bersama Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dengan tema "Peran Muhammadiyah dalam Memajukan Ekonomi Umat dan Bangsa".

Kesiapan Muhammadiyah untuk kelola tambang di Bengkulu tersebut, berdasarkan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Pengelolaan Pertambangan dan Urgensi Transisi Energi Berkeadilan yang diterbitkan pada 9 Juli 2024.

Di mana pada fatwa tersebut, dikatakan bahwa pertambangan, sebagai aktivitas mengekstraksi energi mineral dari perut bumi, termasuk dalam kategori muamalah (perkara-perkara duniawi, red) yang hukum asalnya adalah boleh.

Diterangkan Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Bengkulu, H. Fazrul Hamidy, bahwa Muhammadiyah dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Konsisten Ajak Perusahaan Kerja Sama Kurangi Pengangguran

BACA JUGA:Ini Para Juara Mini Soccer Kajati Cup 1.0 2024, Kajati Bengkulu: Terus Jaga Silaturahmi

"Ketika Muhammadiyah mengelola tambang di suatu wilayah, keadilan akan ditegakkan," ungkap Fazrul di Aula Hasan Dien, Sabtu, 14 September 2024.

Fazrul menerangkan, bahwa apabila Muhammadiyah diberikan tanggung jawab diatas, maka pengelolaan tambang yang berwawasan lingkungan.

Di mana, Muhammadiyah dapat menjadi contoh bagi industri lainnya dalam hal tanggung jawab pada sektor ekologis. 

Keuntungan ekologis ini tidak hanya mencakup pelestarian lingkungan, tetapi juga menjaga kesehatan masyarakat sekitar tambang.

BACA JUGA:Hingga Agustus 2024, Dinkes Catat 126 Kasus HIV/AIDS, Kota Bengkulu Terbanyak, 90 Kasus

BACA JUGA:100 Perangkat Desa Penerima Beasiswa Pemprov Bengkulu Ikuti OSMB dan PKBJJ

Pengelolaan tambang yang baik juga dapat mengurangi risiko bencana alam, seperti banjir dan longsor, yang sering kali terjadi akibat pengelolaan tambang yang buruk. 

Kolaborasi Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan organisasi kemasyarakatan sangat penting untuk mengoptimalkan potensi daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan